Ia menuturkan dari empat konteks indeks kerawanan Pilkada di Kabupaten Purbalingga nilai tertinggi adalah konteks politik.
Satu diantaranya yang masuk indikator konteks politik adalah ketidak netralan ASN.
"Konteks politik kalau di Kabupaten Purbalingga tertinggi dibandingkan konteks kerawanan lainnya, " tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, 23 ASN di lingkungan Dinas Pendidikan Korwilcam Purbalingga terbukti melanggar asa netralitas.
Hal yang sama juga dilakukan 28 ASN lainnnya. Dari 28 ASN itu, termasuk di antaranya adalah tiga pejabat stategis di lingkungan Pemkab Purbalingga.
Mereka, Kepala Inspektorat atau Inspektur Kabupaten Purbalingga, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Purbalingga, dan Camat Padamara. (*)
• 23 ASN Purbalingga Melawan! Laporkan Balik Bawaslu ke DKPP, Kuasa Hukum: Tidak Profesional
• Rizki Ditemukan 13 Kilometer dari Lokasi Tenggelam, Wisatawan Hilang di Pantai Jetis Nusawungu
• Cara Mudah Cek Kepesertaan Bansos Covid-19 Melalui Aplikasi, Simak Petunjuk Berikut Ini
• Amien Rais dkk Gugat UU Penanganan Covid-19 ke MK: Kewenangan Presiden Berpotensi Absolut