Berita Jateng

Selama Pandemi Corona, Kasus Kekerasan Seksual Berbasis Online di Jateng Meningkat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi korban kejahatan seksual. Selama masa pandemi Covid-19, angka kekerasan terhadap perempuan di Jateng meningkat, utamanya kekerasan berbasis online.

"Sebelum pandemi (Covid-19) belum ada aduan soal kekerasan seksual berbasis online. Kebanyakan modus kekerasan seksual berbasis online dilakukan oleh pacar korban, karena korban ingin mengakhiri hubungan."

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Berdasarkan data aduan dari Legal Resources Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRC-KJHAM) Kota Semarang sejak Januari dan Februari 2020 tidak ada aduan terkait kasus kekerasan seksual berbasis online.

Namun, selama pandemi corona berlangsung, angka kasus kekerasan di Jawa Tengah (Jateng) terhadap perempuan terus mengalami peningkatan.

Utamanya kasus kekerasan berbasis online.

Tercatat, selama pandemi Covid-19 yakni Maret hingga Juni 2020 tercatat sebanyak 5 aduan kasus kekerasan seksual berbasis online.

Seloroh Jenderal Idham Aziz: Saya Agak-agak Goblok, Biarpun Saya Goblok Saja Jadi Kapolri . . .

Pesawat Garuda Tergelincir saat Hendak Lepas Landas di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar

Skenario Polisi Gadungan Peras Istri WN Jerman Rp150 Juta Gagal, Gara-gara Korban Tanyakan Ini

Artis Dangdut Ayu Vaganza Ditahan Polres Kudus Terkait Kasus Narkoba, Kasubag Humas: Itu Siapa?

Divisi Bantuan Hukum LRC-KJHAM Semarang, Lenny Ristiyani menyebut, sejak Maret hingga Juni 2020 tercatat sebanyak 29 kasus kekerasan terhadap perempuan.

11 di antaranya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan 18 kasus kekerasan seksual.

Sementara, dari 18 kasus kekerasan seksual, 5 di antaranya kekerasan seksual berbasis online.

"Sebelum pandemi (Covid-19) belum ada aduan soal kekerasan seksual berbasis online."

"Kebanyakan modus kekerasan seksual berbasis online dilakukan oleh pacar korban, karena korban ingin mengakhiri hubungan," jelas Lenny saat dihubungi, Rabu (1/7/2020).

Menurutnya, kasus kekerasan perempuan berpotensi meningkat selepas pandemi Covid-19.

"Kalau dilihat situasinya seperti fenomena gunung es. Jadi berpotensi terus meningkat itu setelah pandemi Covid-19 selesai."

"Yang terlihat meningkat justru kekerasan seksual berbasis online," tandasnya.

Lenny membeberkan kekerasan perempuan tersebut dialami oleh pelajar, mahasiswa, karyawan, sales, ibu rumah tangga, guru dan tidak bekerja.

"Dari jumlah aduan kekerasan yang kami terima ada sebanyak 11 mahasiswa dan pelajar, enam karyawan, empat tidak bekerja, tiga ibu rumah tangga, satu sales, dan sisanya guru," ujarnya.

Pengaduan kasus kekerasan perempuan itu, kata dia tersebar di berbagai wilayah di Jawa Tengah.

"Selama pandemi ini pengaduan didominasi dari Semarang," ungkapnya.

Setelah mendapat pengaduan, LRC-KJHAM lantas memberikan konseling terhadap korban.

"Kemudian dari hasil konseling itu apakah korban ingin memutuskan buat ke tahapan hukum atau tidak."

"Jadi kita terus melakukan pendampingan," ungkapnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kasus Kekerasan Seksual Berbasis Online Meningkat di Jateng Selama Pandemi Corona

Ngaku Intel Polisi, Pemuda Lampung Ini Setubuhi Gadis 16 Tahun Berkali-kali, Janji akan Menikahi

Terungkap Motif Aksi Bakar Mobil Via Vallen, Pelaku Fans Berat Sakit Hati Tak Bisa Ketemu Idola

Menghilang saat Warga Geruduk Balai Desa, Kades Rabak: Ada Provokator, Arahan Camat Tak Saya Temui

Umpankan Dua Gadis Bau Kencur Cari Kenalan di Medsos, Modus Pemerasan Geng Remaja di Wonosobo

Berita Terkini