Saat itu hasil tes swab belum keluar. Penetapan status PDP ditolak oleh keluarga dan rekannya sesama pengemudi ojol. Ratusan pengemudi ojol dan kerabat DAW mendatangi rumah sakit dan menjemput paksa jenazah DAW. Jenazah kemudian dimakamkan seperti biasa, tanpa protokol Covid-19.
TRIBUNBANYUMAS.COM, SURABAYA - Seorang perempuan driver ojek online (ojol), DAW (39), meninggal setelah mengalami kecelakaan karena dijambret, di Surabaya pada Kamis (4/6/2020).
Ia sempat dinyatakan Pasien dalam Pengawasan (PDP) corona, saat mendapat perawatan di rumah sakit pascamengalami kecelakaan.
Namun, keluarga dan rekan-rekan ojol menolak status PDP dan memakamkan jenazah DAW seperti biasa, tanpa prosedur Covid-19.
• Cara Mudah Cek Kepesertaan Bansos Covid-19 Melalui Aplikasi, Simak Petunjuk Berikut Ini
• 8 Jenderal Kuat Masuk Bursa Calon Kapolri, Ada Nama Kapolda Jateng Irjen Ahmad Lutfhi
• Kini Jadi Zona Kuning Tak Lagi Hijau, Dedy Yon: New Normal di Kota Tegal Tetap Dilaksanakan
• Dua Penyerang Novel Baswedan Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Tim Advokasi: Sandiwara, Memalukan!
Kronologi
Hari itu DAW bekerja seperti biasa. Ia mendapatkan pesanan untuk mengantar makanan di Darmo Harapan.
Namun, ia tak menyadari jika diikuti oleh orang yang tak dikenal.
Saat tiba di perempatan Darmo Harapan, DAW dijambret oleh orang tersebut.
Perempuan 39 tahun itu pun terjatuh dan terluka. Ia kemudian dibawa ke salah satu rumah sakit swasta di Surabaya.
Ia pun dipindah ke RSUD Dr Soetomo karena masuk kategori pasien berisiko tinggi terpapar Covid-19.
DAW diperiksa secara ketat, termasuk harus menjalani proses rapid test dan CT scan.
Walaupun hasilnya nonreaktif, paru-paru DAW menunjukkan gejala khas pasien Covid-19.
Tak hanya itu, suhu tubuh DAW tinggi dan ia mengalami sesak napas.
Ia pun menjalani tes swab dan dinyatakan berstatus PDP.
Ia juga dijadwalkan melakukan operasi akibat kecelakaan lalu lintas.