"Tahap pertama telah dilaksanakan pada 21-22 Mei sebesar Rp 411 juta untuk 188 UMKM."
"Tahap kedua, 1-5 Juni sebesar Rp 3,2 miliar untuk 1.239 UMKM," ujarnya.
Kemudian lanjutnya, tahap ketiga periode 4-6 Juni sebesar Rp 5 miliar untuk 1.896 UMKM.
Tahap terakhir yakni pada 9-10 Juni sejumlah Rp 566 juta bagi 204 UMKM. (M Nafiul Haris)
• Begini Cara Urus Surat Keterangan Bebas Covid-19, Berikut Biaya Mandiri di Rumah Sakit
• Silakan Akses Link Ini, Jika Belum Dapat Bantuan Sembako, Warga Jateng Tinggal di Jabodetabek
• Masuk Jakarta Tanpa SIKM, 20 Pekerja Bangunan Asal Tegal dan Banyumas Terancam Bayar Rp 1,2 Juta
• Diduga Langgar Kode Etik, ASN Pemkab Purbalingga Laporkan Bawaslu ke DKPP