Berita Kriminal

Jateng Terbanyak Napi Asimilasi Berulah Lagi, Kemenkumham: Kriminalitas Bukan Faktor Tunggal

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Priyadi.

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Polisi mengiformasikan narapidana asimiliasi yang melakukan kejahatan lagi terbanyak di Sumatera Utara dan Jawa Tengah.

Masing-masing di dua provinsi tersebut tercatat ada sekira 17 narapidana asimilasi yang melakukan kejahatan lagi.

Atas informasi tersebut, Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Priyadi telah melakukan evaluasi.

Dia mengungkapkan, kejadian tersebut terjadi karena banyak faktor.

Fatwa MUI Jateng Diterbitkan Pekan Ini, KH Ahmad Darodji: Umat Sudah Rindu Jumatan di Masjid

Diduga Langgar Kode Etik, ASN Pemkab Purbalingga Laporkan Bawaslu ke DKPP

Warga Tiga RT Kelurahan Bobosan Purwokerto Diduga Terserang Chikungunya

Pencabulan Anak Bawah Umur di Banyumas, Organ Vital Mereka Diraba-raba Pelaku Saat Mandi di Sungai

"Masalah kriminalitas itu bukan faktor tunggal."

"Setelah 17 narapidana asimilasi melakukan kejahatan lagi itu, kami lakukan evaluasi."

"Sebagian besar karena faktor ekonomi."

"Rata-rata kasusnya pencurian, penggelapan, penipuan, hingga narkoba."

"Kami realistis dan rasional saja, kejahatan bukan faktor tunggal."

"Kalau itu disalahkan kepada Kemenkumhan tentu itu tidak bijak."

"Karena kejahatan terjadi karena interaksi, interelasi, dan interkoneksi dari banyak faktor," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (3/6/2020).

Menurutnya, setelah melakukan evaluasi, diketahui alasan mereka melakukan kejahatan lagi selain faktor ekonomi, juga situasi.

Saat mereka menjalani program asimilasi dan integrasi, situasi di masyarakat sedang memasuki bulan puasa, menjelang Lebaran, juga dilanda pandemi virus corona.

Mereka yang baru bebas tapi belum mendapat pekerjaan dan terdesak kebutuhan ekonomi akhirnga berulah lagi.

"Kami berharap Covid-19 membaik sehingga ekonomi bergulir kembali."

"Ini akan mengurangi tensi kriminalitas tersebut," terangnya.

Sebelumnya diinformasikan Kemenkumhan menggalakkan program asimilasi dan integrasi.

Program itu digalakkan untuk mengantisipasi penularan virus corona di lapas dan rutan yang kelebihan kapasitas penghuni.

Beberapa narapidana yang menjalani program asimilasi dan integrasi tersebut melakukan aksi kejahatan lagi.

Mabes Polri mencatat terdapat 140 narapidana asimilasi yang ditangkap karena melakukan kejahatan.

Jumlah narapidana asimilasi yang kembali berulah terbanyak berasal Jawa Tengah dan Sumatera Utara.

"Jangan lupa narapidana asimilasi dan integrasi bukan bebas, itu yang harus kami jelaskan."

"Mereka sedang menjalani program asimilasi dan integrasi."

"Ketika melanggar, maka dia harus dikembalikan ke lapas. Itu ketentuannya," ujar Priyadi.

Justru sebaliknya, kata dia, kalau tidak diberikan asimilasi dan integrasi situasi akan sangat berbahaya.

"Tidak boleh berdekat-dekatan, di Lapas itu berdesak-desakan."

"Tolong diinfokan kepada masyarakat agar mereka tahu," katanya. (Muhammad Yunan Setiawan)

DPRD Tuding Pemkab Semarang Lalai, Hilangnya Rp 10 Miliar Bansos Pemprov Jateng, Sekda Jawab Begini

Pejabat Baru Lapas Cilacap dan Nusakambangan Dilantik, Berikut Daftar Lengkapnya

Tak Cuma Hukum Push Up, Tidak Pakai Masker Pengendara Juga Bisa Ditilang Polisi di Banyumas

Masuk Jakarta Tanpa SIKM, 20 Pekerja Bangunan Asal Tegal dan Banyumas Terancam Bayar Rp 1,2 Juta

Berita Terkini