Larangan Mudik 2020

Terminal Kota Tegal Tetap Saja Sepi Penumpang, Padahal Sudah Direstui Kemenhub

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi sepinya aktivitas angkut maupun turunkan penumpang masih terlihat hingga saat ini di Terminal Tipe A Kota Tegal, Rabu (20/5/2020).

Padahal, menurut Soeprawito, Kemenhub RI akan mengeluarkan izin dari permintaan perusahaan otobus (PO) di masa pandemi Covid-19.

"Izin diberikan dari Kemenhub RI sesuai permintaan perusahaan."

"Dengan syarat, penumpang yang diangkut bebas Covid-19," jelasnya. (Fajar Bahruddin Achmad)

Pasar Pagi Salatiga Bakal Ditutup Sementara, Satu Pedagang Asal Ungaran Reaktif Corona

Bantuan Sosial Kemensos Rp 600 Ribu Sudah Cair, Simak Cara dan Syarat Warga Semarang Mengambilnya

Warga Semarang Bisa Cek Terima Bansos Tidaknya Melalui Ini

Babak Baru Kasus Covid-19 di Banyumas, Achmad Husein: Sudah Masuk Tahap Transmisi Lokal

Berita Terkini