TRIBUNBANYUMAS.COM - Pelaksana Tugas Deputi II Kantor Staf Presiden Abetnego Tarigan memastikan BPJS Kesehatan akan melakukan perbaikan layanan, seiring dengan naiknya iuran peserta.
Ia pun menjamin tak akan lagi ada cerita peserta BPJS Kesehatan ditolak oleh rumah sakit.
"Dulu kan misalnya (ada masalah) sistem informasi ketersediaan tempat tidur RS."
"Sekarang kan sudah sistemnya online. Enggak ada lagi orang ditolak-tolak," kata Abetnego saat dihubungi, Kamis (14/5/2020).
• 16 Orang di Purwokerto Jalani Sidang Tipiring Karena Tak Bermasker, Didenda Rp 14 Ribu
• Viral Video 10 Pasien Positif Corona Kabur, Turun ke Jalan Kemacetan Tak Terhindarkan
• MUI Imbau Masyarakat Tinggalkan Budaya Bersalaman Saat Idul Fitri Demi Cegah Corona
• ASN di Salatiga Positif Corona, Ratusan Pegawai Pemkot Jalani Rapid Tes
Selain sistem informasi, pelayanan di RS juga menurut dia terus ditingkatkan.
Sehingga proses antrean dan pelayanan kepada pasien dapat dilakukan lebih cepat.
"Saya harus ngecek lagi, tapi ada 10 langkah yang akan terus diperbaiki dalam pelayanan kecepatan di dalam BPJS kita ini," kata dia.
Oleh karena itu, Abetnego menegaskan kenaikan iuran ini memang dalam rangka untuk memperbaiki keseluruhan operasional dari BPJS kesehatan yang belakangan ini mengalami defisit.
"Jangan sampai kita mempertahankan (tarif) yang lama tapi terus ada keributan defisit, yang akhirnya justru memperlambat kita di dalam proses-proses penyelesaian tanggung jawab kita ke rumah sakit," kata dia.
Abetnego menyadari kondisi ekonomi masyarakat saat ini sedang sulit karena dampak pandemi virus corona Covid-19.
Namun, ia mengingatkan bahwa negara juga saat ini dalam masa sulit.
"Negara juga dalam situasi yang sulit. Penerimaan negara juga menurun drastis."
'Jadi justru semangat solidaritas kita dalam situasi ini,” ujarnya.
Diberitakan, Presiden Joko Widodo kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan.
Kenaikan ini tertuang dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.