"Saya secara personal cukup kecewa dengan keputusan ini, karena tidak layak, tidak polite, kurang beretika, ketika dalam situasi rakyat sangat susah di pandemi," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Keputusan Presiden Joko 'Jokowi' Widodo kembali menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menuai respon negatif dari berbagai kalangan masyarakat.
Tak terkecuali dari unsur legislatif. Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh meyatakan kekecewaannya terhadap keputusan Presiden Jokowi tersebut.
Terlebih, keputusan menaikkan iuran kepesertaan BPJS hampir 100 persen atau dua kali lipat itu dilakukan di tengah masa pandemi virus corona.
Nihayatul menilai seakan-akan pemerintah tidak peka terhadap situasi yang dialami masyarakat akibat pandemi Covid-19 ini.
• Di Tengah Pademi, Jokowi Naikkan Iuran BPJS Kesehatan Hampir 2 Kali Lipat, Bakal Kembali Digugat?
• Iuran BPJS Kesehatan Kembali Naik, Simak Rincian Tarif Terbaru Berikut Ini
• Begini Alasan Jokowi Kembali Naikkan Iuran BPJS Kesehatan Hampir 2 Kali Lipat
• Pasca-putusan MA Batalkan Kenaikan BPJS Kesehatan, Komisi IX DPR: Saatnya Berbenah, Kami akan Awasi
"Saya secara personal cukup kecewa dengan keputusan ini, karena tidak layak, tidak polite, kurang beretika, ketika dalam situasi rakyat sangat susah di pandemi," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh kepada wartawan, Kamis (14/5/2020).
Ia memandang pemerintah seperti sedang mempermainkan masyarakat karena tidak memberikan kepastian kesehatan.
Nihayatul pun merasa heran dengan keputusan Jokowi.
"Kemarin April sudah membayar kenaikan, lalu Mei ini mereka mengakumulasi kenaikan dengan hanya menambah sisanya, jadi April, Mei, Juni sesuai dengan iuran yang lama."
"Tapi selanjutnya harus membayar iuran yang baru," ucapnya.
Menurut Nihayatul, meski kenaikan mula-mula berlaku bagi peserta kelas 1 dan kelas 2 yang dianggap mampu, tetapi saat ini tak sedikit masyarakat yang mampu itu turut kehilangan pekerjaan karena pandemi Covid-19.
Politikus PKB itu meminta pemerintah tidak egois dan benar-benar hadir untuk melindungi rakyat.
"Pemerintah tidak boleh egois untuk menaikkan seperti ini. Psikologi masyarakat harus dipikirkan," ucap Nihayatul.
"Kondisi masyarakat yang Covid-19, jelang Lebaran, tertekan sangat lama di rumah, ini ditambah masalah BPJS Kesehatan yang cenderung tidak konsisten."
"Ini membingungkan dan bikin resah masyarakat," kata dia.
Masyarakat akan Gugat Lagi
Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) berencana kembali mengajukan gugatan uji materi terhadap aturan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.