Berita Nasional
Iuran BPJS Kesehatan Kembali Naik, Simak Rincian Tarif Terbaru Berikut Ini
Kabar mengejutkan datang di dunia kesehatan, di tengah masa pandemi virus corona (Covid-19) yakni adanya kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Kabar mengejutkan datang di dunia kesehatan, di tengah masa pandemi virus corona (Covid-19).
Dikabarkan, iuran BPJS Kesehatan kembali naik pada tahun ini.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
• Hubungi Saja Nomor Ini, Bila Masyarakat Jumpai Bansos Tidak Tepat Sasaran di Purbalingga
• Permintaan Kemenag Jelang Lebaran: Tolong Salat Idulfitri di Rumah Saja
• Tawarkan Mobil di Facebook, Komplotan Penipu Ini Tipu Korban di Wonosobo, Gondol Rp 83 Juta
• Mohon Maaf, BLT Dana Desa Masih Pendataan, Dispermasdes Cilacap: Mungkin Pekan Ketiga Mei 2020
Kebijakan naiknya iuran BPJS Kesehatan tersebut diteken oleh Presiden Joko Widodo pada Selasa (5/5/2020).
Pada akhir Desember 2019, iuran BPJS dinaikkan melalui Perpres Nomor 75 Tahun 2019.
Namun, per 1 April 2020 dibatalkan melalui Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 7P/HUM/2020.
Lalu sekarang, di tengah pandemi corona, Presiden Joko Widodo kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan.
Pada Pasal 34 Perpres tersebut, kenaikan iuran terjadi pada Kelas I dan Kelas II mandiri.
Hal itu akan dimulai pada Juli 2020.
Selain itu dalam Pasal 34 juga dijelaskan mengenai perubahan subsidi yang diberikan pemerintah.
TribunBanyumas.com
Tribun Banyumas
BPJS Kesehatan
BPJS
Iuran BPJS Kesehatan
Iuran BPJS Kesehatan Naik
Jakarta
Perpres RI Nomor 64 Tahun 2020
jaminan kesehatan
kesehatan
Presiden Joko Widodo
Jokowi
tarif baru iuran bpjs kesehatan
subsidi iuran bpjs kesehatan
M Iqbal Anas Maruf
Breaking News
18 Praja IPDN Batal Terbang ke Jakarta, Ketahuan Gunakan Surat Rapid Test Antigen Palsu |
![]() |
---|
Libur Imlek, ASN Wajib Miliki Izin Resmi Pimpinan Saat Bepergian Luar Kota |
![]() |
---|
Sakit Usus, Tersangka Kasus Ujaran Kebencian Maheer At-Thuwailibi Meninggal Dunia di Rutan Bareskrim |
![]() |
---|
Brigjen Pol Prasetijo Utomo Dituntut 2,5 Tahun Penjara, Kasus Penghapusan 'Red Notice' Djoko Tjandra |
![]() |
---|
2 Harimau Sinka Zoo Lepas, Serang Pawang saat Dihalau agar Tak Keluar Kandang |
![]() |
---|