"Jadi total THR dicairkan pada jumat (15/5/2020) Rp 29,382 triliun," ujar dia.
Secara lebih rinci, sambung dia, anggaran PNS ini terdiri dari untuk PNS pusat, TNI, dan Polri sebesar Rp 6,775 triliun, pensiunan Rp 8,708 triliun, serta PNS daerah sebesar Rp 13,898 triliun.
ASN yang mendapatkan THR hanyalah PNS level eselon III ke bawah, itu pun besarannya tak penuh sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.
Sedangkan eselon I, II, serta pejabat lainnya tidak mendapatkan THR.
• Kronologi Gadis 16 Tahun Dibunuh Keluarganya, Para Pelaku Juga Sempat Menyandera Tetangga
• Pasien Corona di Purbalingga Terus Bertambah, Pemerintah Kabupaten Berlakukan Jam Malam
• Jadwal Acara TV Hari Ini Rabu 13 Mei 2020 di Trans TV, RCTI, GTV, Trans 7, GTV, Net TV, hingga ANTV
• Gelandang Juventus Miralem Pjanic Ngidam Gabung Barcelona, Tolak Tawaran Manchester United
Sebagai informasi, dalam aturan terbaru, pemerintah melakukan beberapa perubahan mengenai pemberian THR kepada PNS, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, hingga para penerima pensiun.
Hal ini karena saat ini fokus pemerintah untuk menangani pandemi virus corona atau Covid-19 dan kebijakan efisiensi anggaran.
Mereka yang berhak mendapatkan THR hanyalah PNS level eselon III ke bawah, itu pun besarannya tak penuh sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.
Sedangkan eselon I, II, serta pejabat lainnya tidak mendapatkan THR. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Segera Cair, Ini Besaran THR Bagi Pensiunan PNS dan TNI-Polri",