Kaos itu berasal dari komunitasnya.
"Kaos itu dari komunitas saya. Saya datang bukan karena undangan," tukasnya.
• Pelarian Enam Tahun Terhenti, Penganiaya Ketua RT Berujung Kematian di Kebumen
• 558 Warga Kabupaten Semarang Terdampak PHK
• Sudah Hadir di Gerai Smartphone, Ini Harga dan Spesifikasi Oppo A12
Sementara itu, Koordinator Hukum, Humas, Hubal Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Joko Prabowo menerangkan, pemeriksaan terhadap inspektur Purbalingga terkait netralitas ASN.
Namun agenda yang dihadiri Widiyono berbeda dengan ASN dari Lingkungan Disdikbud Kabupaten Purbalingga.
"Kami undang dalam hal klarafikasi netralitas ASN. Tapi peristiwanya berbeda."
"Pemeriksaan terkait adanya dugaan pelanggaran menghadiri suatu deklarasi di Desa Dawuhan," tutur dia.
Menurutnya, dugaan pelanggaran baru diketahui saat ini setelah adanya foto yang diunggah di media sosial.
Deklarasi tersebut juga tidak memberi tahu Bawaslu Kabupaten Purbalingga.
"Deklarasinya kami tidak tahu karena tidak ada pemberitahuan," tutur dia.
Terkait adanya Panwascam di kegiatan tersebut, dirinya masih akan memastikan kembali.
Hal ini dikarenakan Panwascam hadir setelah kegiatan selesai.
"Saya sedang pastikan dengan teman-teman Panwascam."
"Waktu ke situ peristiwanya telah selesai dan tahunya tidak ada dugaan pelanggaran," tutur dia.
Dia menuturkan kegiatan deklarasi tersebut terjadi pada Februari 2020.
Saat ini pihaknya sedang memproses klarifikasi temuan dugaan pelanggaran.