"Kalau dibilang kampanye, wong calonnya belum ada," tuturnya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (4/5/2020).
Menurut dia, kata lanjutkan dalam video tersebut dalam rangka memberi semangat bahwa pembangunan harus berlanjut.
• Pemkab Banjarnegara Gelontor BLT Rp50,4 Miliar, Sekda: untuk 20.000 KK Terdampak Corona
• 45 Perusahaan di Cilacap PHK Ratusan Karyawan karena Pandemi Corona, Sekda: Kami Beri Bantuan
Dia menepis lanjutkan bukan berarti melanjutkan dari Wakil Bupati menjadi Bupati Purbalingga.
"Kalau ada yang mengkaitkan dengan itu kategorinya bukan kampanye," tutur dia.
Dikatakannya, video itu dibuat sebelum rekomendasi turun.
Namun bagaimanapun rekomendasi turun atau tidak yang bersangkutan belum menjadi calon Bupati karena belum mendaftar.
"Jadi secara yuridis belum menjadi calon. Kalau berbicaranya itu," tutur dia.
Setiyadi mengungkapkan, pernyataan tersebut tidak ada kaitannya dengan dukung mendukung.
Ucapan kaitannya dengan melanjutkan pemerintahan dan pembangunan.
"Sekarang belum ada calon. Nanti kalau ada pendaftaran, kami seperti itu ya masuknya ranah pidana," tutur dia. (*)