TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - MUI Pusat mengintruksikan terkait pelaksanaan salat Idulfitri di rumah.
Namun imbauan itu tidak diserta merta diterima masyarakat, khususnya di Jawa Tengah.
Satu di antaranya dari Pengurus Wilayah (PW) Muhammadiyah Jawa Tengah yang menanggapi intruksi dari MUI tersebut.
• Catatan OJK Tegal: 45.819 Debitur Dapat Keringanan Kredit, Nilainya Capai Rp 2,32 Triliun
• Napi Asimilasi di Purbalingga Diusulkan Dapat Bantuan Sembako
• Perang Sarung, Puluhan Pemuda Ditangkap Polisi, Kapolres Purbalingga: Anak SD Juga Ikut-ikutan
• Tribute to Didi Kempot, Tribun Jateng Gelar E-Konser Amal Ngabuburit, Sabtu Pukul 15.00
Ketua PW Muhammadiyah Jawa Tengah, M Tafsir menilai, tidak dapat memaksa semua warganya untuk mengikuti imbauan MUI itu.
Pasalnya tidak semua fatwa harus dipatuhi 100 persen oleh masyarakat.
"Kalangan graasroot Muhammadiyah tidak menutup kemungkinan masih berniat salat Idulfitri di masjid."
"Ini lantaran rumahnya dekat dengan masjid. Jadi mereka berpikir eman-eman kalau tidak dipakai untuk salat Idulfitri," ujarnya kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (8/5/2020).
Menurut Tafsir, warga Muhammadiyah yang bersikukuh menggelar salat Idulfitri di masjid adalah orang-orang yang masuk jaringan non struktural di kepengurusan.
Warga non struktural tersebut berada di kabupaten atau kota kecil terutama di pedesaan terpencil.
Di sisi lain, pengurus Muhammadiyah yang termasuk struktural terutama di inti kepengurusan diyakini akan tetap menaati aturan tersebut.
"Hanya saja yang non struktural, satu-dua ada yang ingin tetap salat di masjid."
"Namun Itu yang lokasinya di desa atau kabupaten yang wilayahnya skala kecil," terangnya.
Kendati demikian, Tafsir menegaskan, warga Muhammadiyah yang non struktural tersebut sudah memastikan lokasi aman untuk salat Idulfitri di masjid.
"Mereka juga berjanji dan berkomitmen menjaga protokol kesehatan dan bertanggung jawab kalau ada masalah kesehatan pada jemaahnya," ungkapnya.
Tafsir mengungkapkan, sebenarnya pihaknya telah menerbitkan Fatwa Tarjih yang diterbitkan oleh PP Muhammadiyah.