Berita Ekonomi Bisnis

Kendaraan Driver Ojol Sita Paksa Perusahaan Leasing, Ombudsman Jateng: OJK Bakal Bertindak Tegas

Penulis: Akhtur Gumilang
Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Perusahaan leasing atau pembiayaan di Kota Semarang diketahui mengabaikan kebijakan Presiden Joko Widodo.

Itu terkait instruksi penundaan pembayaran kredit selama pandemi virus corona (Covid-19).

Hal itu diketahui Tim Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah seusai mendapati laporan adanya perusahaan leasing yang masih nekat menagih pembayaran kredit kepada driver ojek online (ojol).

Sempat Berstatus Nol Kasus Covid-19, Brebes Mendadak Berzona Merah

Update Corona Cilacap, 6 Mei: 80 PDP Negatif, 1.386 Selesai Pantau

KABAR GEMBIRA, PDAM Kota Tegal Beri Diskon Tagihan Air Selama Dua Bulan, Simak Ketentuan Ini

Ombudsman Soroti Netralitas ASN Disdikbud Purbalingga, Siti Farida: Mirip Kasus di Sukoharjo

Driver ojol itu melaporkan jika kendaraannya tiba-tiba disita paksa lantaran dianggap telat membayar cicilan kredit.

Tim Ombudsman sejauh ini telah memproses aduan driver ojol tersebut sejak dua minggu terakhir.

"Kini kasusnya sedang diproses. Padahal di sisi lain sudah ada imbauan dari Presiden Joko Widodo untuk menunda pembayaran kredit selama masa pandemi," kata Kepala Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (6/5/2020).

Farida berkata, dengan adanya aduan tersebut, pihaknya kini telah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menurutnya, Ombudsman bersama OJK telah meneken kerja sama untuk menangani kasus yang melibatkan bank maupun leasing sejak lama.

"OJK yang akan menindak leasing tersebut. Sesuai aturannya memang ada program restrukturisasi dari pemerintah."

"Yang harus dipahami masyarakat itu kreditnya ditunda enam bulan, tapi tetap dibayar ketika wabahnya mereda," sambungnya.

Pengusaha Rental Mobil Ngadu ke OJK Solo, Akibat Pendapatan Nol Rupiah Sejak Maret

Vivo Y11 Sudah Tersedia di Gerai Ponsel, Ini Harga dan Spesifikasinya

Di Purwokerto, Bank Indonesia Yakini Inflasi Tetap Terkendali Hingga Lebaran

ASN Disdikbud Purbalingga Diduga Tidak Netral, Tersebar Video Dukung Bakal Calon Bupati Petahana

Bansos Tak Tepat Sasaran

Selain aduan soal leasing, Farida juga sering mendapati laporan kasus penyaluran bantuan sosial (bansos) ke tiap kabupaten/kota tak tepat sasaran.

Dari 24 jenis aduan yang masuk selama satu bulan terakhir, kasus bansos paling sering dilaporkan masyarakat ke Ombudsman.

Farida menyebut, banyak warga yang mengeluhkan bansosnya belum tersalurkan.

Kasus bansos itu bermunculan di Kota Semarang , Klaten, Pemalang, Purworejo, dan Sragen.

Menurut Farida, kebanyakan warga mempertanyakan sejauh mana proses pencarian bansosnya dan data yang kurang valid.

Saat ini, pihaknya sudah berupaya berkirim surat kepada sejumlah kepala daerah untuk memastikan pengelolaan bansos sesuai standar layanan publik.

"Ada warga yang menganggap ini tidak sesuai sasaran, ada yang melaporkan datanya kurang, dan banyak yang nunggu kepastiannya."

"Maka, laporan yang masuk ke kami lalu dikoordinasikan dengan daerah bersangkutan."

"Supaya kami pantau jangan sampai ada penyimpangan," pungkasnya. (Akhtur Gumilang)

Dinsos Cilacap Memang Berencana Piloks Rumah Warga Penerima PKH

Bantuan Warga Terdampak Covid-19 Belum Ada yang Cair, Pemkab Purbalingga: Masih Pendataan

Tujuh Penumpang Travel Positif Covid-19, Satu Kontrakan di Jakarta, Pemudik Asal Cimanggu Cilacap

Bupati Banyumas: Silakan WhatsApp Saya Bila Ada Bansos Salah Sasaran, Ini Nomornya

Berita Terkini