TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Sejak dibebaskan melalui program asimilasi corona kurang lebih sebulan yang lalu, Polda Jateng mengungkap sudah ada 10 napi kembali berulah di Jawa Tengah.
10 napi itu berasal dari enam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Jateng.
Mereka kembali berulah melakukan pencurian, percobaan pencurian, penganiayaan, mengedarkan narkoba, hingga mencabuli anak di bawah umur.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna kepada Tribunjateng.com, Selasa (21/4/2020) di sela kegiatan.
• Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Setujui PSBB Kota Semarang, Kendal dan Demak Diminta Menyesuaikan
• Satu Keluarga Berlumuran Darah Merayap di Tengah Malam, Korban Pembacokan Brutal, Balita Selamat
• Korban PHK Kendal, Daru Bersama Istri Bikin Mie Ayam Mika, Seporsi Cuma Rp 5.000
• Waspada! Jika Kakimu Muncul Tanda Seperti Ini Bisa Jadi Itu Gejala Infeksi Virus Corona
Dia menerangkan, ada tujuh jenis pidana yang dilakukan para napi asimilasi di Jateng ini.
Para napi asimilasi itu ditangkap di beberapa daerah antara lain di Kota Semarang, Jepara, Sukoharjo, Kebumen, Sragen, Banyumas, dan Surakarta.
"Data yang kami peroleh, dari 1770 napi yang mendapat asimilasi, 10 di antaranya kembali berulah."
"Itu dari enam Lapas. Mereka semua ditahan di masing-masing polres yang bersangkutan," jelas Kombes Pol Iskandar.
Pihaknya menegaskan akan mengambil tindakan tegas bagi para napi asimilasi yang kembali berulah.
Tindakan tegas itu, kata Iskandar, berupa tembak di tempat.
Dia menekankan, supaya para napi yang kini bebas itu tak nekat kembali berulah.
Sebab, mereka secara tak sadar telah dipantau oleh sejumlah aparat.
"Kita akan tembak di tempat apabila napi asimilasi kembali berulah. Kita juga sudah kantongi data para napi yang bebas."
"Dari data yang kami miliki, napi bebas yang paling banyak berasal dari Lapas Pekalongan. Ada sekitar 327 orang dibebaskan," jelasnya.
Terpisah, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Jawa Tengah, Marasidin Siregar mengungkapkan, telah menggandeng TNI-Polri dalam memantau pergerakan para napi asimilasi.