Berita Purbalingga

BKPP Purbalingga: ASN Tidak Boleh Mudik, H+2 Lebaran Sudah Masuk Kerja

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang pengendara melintas di depan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Purbalingga.

"Jadi libur lebaran 24-25 Mei 2020. Nanti tanggal 26 Mei 2020 sudah masuk kerja. Liburnya diganti akhir tahun. Jadi tidak mengurangi hak libur pegawai."

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga digeser akhir tahun.

Hal ini sebagaimana keputusan dari pemerintah pusat.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Purbalingga, Heriyanto menuturkan cuti bersasama ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga menyesuaikan ketentuan terbaru.

Pergeseran cuti bersama tersebut akan diumumkan melalui surat edaran.

"Ketentuannya sama dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang libur nasional dan cuti bersama," jelasnya, Sabtu (18/4/2020).

Pertambahan Pasien Sembuh Lebih Tinggi daripada Meninggal - Update Virus Corona di Indonesia

Disebut Dapat Memperburuk Kondisi Pasien Positif Virus Corona, Apa Itu Infodemik?

900 Sopir dan Kernet Angkutan Umum di Kebumen Dapat BLT dari Polres, Rp600 Per Bulan

Rekor Singapura, Sehari Bertambah 942 Pasien Positif Virus Corona, Total 5.992 Kasus Covid-19

Menurut dia, cuti bersama pada saat hari raya Idul Fitri akan digeser di akhir tahun.

Pergeseran cuti bersama dimaksudkan agar ASN tidak mudik.

Pada H+2 Lebaran, semua ASN sudah mulai masuk kerja lagi.

"Jadi libur lebaran 24-25 Mei 2020. Nanti tanggal 26 Mei 2020 sudah masuk kerja. Liburnya diganti akhir tahun. Jadi tidak mengurangi hak libur pegawai," tutur dia.

Terkait Tunjangan Hari Raya (THR), Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Purbalingga, Subeno menuturkan mengikuti aturan pemerintah pusat.

Saat ini pihaknya sedang menunggu aturan teknis terkait THR tersebut.

"Untuk sementara ini yang tidak terima THR kalau di pusat eselon I dan II. Kalau di Kabupaten eselon II. Kalau golongan dibawahnya nanti nunggu aturan teknisnya ," jelasya. (*)

Hasil Rapid Test 40 Warga Banjarnegara Reaktif Corona, Didominasi Peserta Ijtima Ulama di Gowa

Dilema, Sejumlah Kades Enggan Salurkan BLT Masyarakat Terdampak Corona, Khawatir Ada Konflik Sosial

Dampak Baik Virus Corona: Budaya Cuci Tangan Akhirnya Dengan Sabun Akhirnya Terbentuk

Hasil Swab Keluar, Dua Ibu Hamil PDP Corona yang Meninggal di Banyumas Negatif Covid-19

Berita Terkini