TNI Polri Bentrok

Bentrok TNI-Polri di Papua Tewaskan 3 Polisi, Kompolnas: Harus Diproses Pidana, Biar Ada Efek Jera

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi bentrok - Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, meminta sesiapa saja yang mengakibatkan bentrok dan menewaskan tiga polisi di Mamberamo Raya diproses pidana, agar menimbulkan efek jera.

Bentrokan itu melibatkan oknum anggota Satgas Pamrahwan Yonif 755/20/3-Kostrad dengan anggota Polres Mamberamo Raya, di Jalan Pemda I, Kampung Kasonaweja, Distrik Mamberamo Tengah.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Polisi Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, pertikaian itu terjadi karena salah paham.

Akibat pertikaian itu, tiga polisi meninggal. Dua polisi lain menderita luka tembak.

"Akibat kesalahpahaman antara oknum anggota TNI dan anggota Polres Mamberamo Raya, tiga orang anggota Polri meninggal dunia dan dan orang mengalami luka tembak," kata Kamal dalam keterangan tertulisnya, Minggu siang. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bentrok TNI-Polri di Papua Tewaskan 3 Orang, Kompolnas Minta Pelaku Diproses Pidana

Resmi! Pak RT dkk Jadi Tersangka, Provokasi Warga Tolak Jenazah Perawat RSUP Kariadi Korban Corona

Tanggapi Kasus Penamparan Perawat, Wali Kota Semarang: Jalan Terus Biar Jadi Shock Therapy

PDP Virus Corona Asal Sragi, Kabupaten Pekalongan Meninggal, Bupati: Ber-KTP Depok Jawa Barat

Dijemur Malah Kabur, 16 Tahanan Polsek Bekasi Kota Melarikan Diri, Video Penangkapan Beredar

Berita Terkini