TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Sesuai rekomendasi World Health Organization (WHO), Pemerintah Pusat meminta kepada seluruh masyarakat untuk menggunakan master mulai Minggu (5/4/2020).
Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto.
Permintaan itu disampaikannya terkait terus bertambahnya jumlah warga yang terpapar virus corona.
Penggunaan masker sesuai rekomendasi WHO itu sekaligus untuk mencegah penyebaran Covid-19.
• PDP Asal Kejobong Juga Meninggal, Bupati Purbalingga: Perempuan Usia 54 Tahun
• Awas, Hoaks Kuota Gratis 100 GB, Operator Informasikan Fakta Ini
• Perempuan Asal Pati Positif Corona Tanpa Gejala, Safin: Tinggal di Asrama Kantor Swasta di Kudus
• Bukti Masih Banyak Warga Tidak Peduli Virus Corona, Update 5 Maret: Tambah 181 Positif Covid-19
"Mulai hari ini sesuai rekomendasi dari WHO, seluruhnya gunakan kebijakan wajib menggunakan masker untuk semua."
"Semua harus menggunakan masker," kata Yurianto di Graha BNPB, Jakarta Timur, Minggu (5/4/2020).
Seperti dilansir dari Kompas.com, Yurianto menjelaskan, masyarakat umum dapat menggunakan berbahan dasar kain.
Sedangkan tenaga kesehatan wajib mengenakan masker bedah atau masker N95.
Menurut dia, penting bagi seluruh masyarakat untuk menggunakan masker.
Karena, ketika seseorang berada di luar rumah akan ada banyak sekali ancaman penularan virus.
Disarankan, penggunaan masker kain tidak lebih dari empat jam.
Setelahnya, masker harus dicuci menggunakan sabun dan air dan dipastikan bersih sebelum dipakai kembali.
"Lindungi diri sendiri dan orang lain. Semua menggunakan masker pada saat keluar rumah terutama," ujar Yurianto.
Di samping itu, Yurianto juga tetap mengingatkan pentingnya jaga jarak pada saat berkomunikasi.
Lalu mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, serta tidak keluar rumah jika tak ada kepentingan yang mendesak.