"Ataupun yang tercantum pada Apps MyTelkomsel," ujar perwakilan Telkomsel lewat pesan instan.
• Bukti Masih Banyak Warga Tidak Peduli Virus Corona, Update 5 Maret: Tambah 181 Positif Covid-19
• Perempuan Asal Pati Positif Corona Tanpa Gejala, Safin: Tinggal di Asrama Kantor Swasta di Kudus
• Gelang Pintar Redmi Band Hadir Tiga Bulan Lagi, Harga Kisaran Rp 232 Ribu
• Kemenag: Mohon Perayaan Paskah Tahun Ini di Rumah Saja
Telkomsel pun menjelaskan, hanya memberikan akses kuota gratis 30 GB untuk penggunanya yang ingin mengakses aplikasi Ruangguru dan Ilmupedia.
Pengguna Telkomsel bisa mengakses kuota tersebut dengan mengunduh aplikasi My Telkomsel.
Senada dengan Indosat dan Telkomsel, perwakilan XL juga membantah dan mengonfirmasi paket 100 GB tidak benar.
"(Nggak ada), Yang ada 2 GB per hari, 60 GB per bulan," ujar General Manager Corporate Communication PT XL Axiata, Tri Wahyuningsih.
"Kuota ini adalah kuota gratis dari XL, nggak beli kok, pengguna cukup mengaktifkan lewat aplikasi dari XL," ujarnya.
Kuota gratis tersebut bisa digunakan untuk mengakses aplikasi-aplikasi belajar online, informasi Covid-19 terkini.
Seperti laman Kementerian Kesehatan atau covid19.go.id dan beberapa aplikasi Microsoft.
Kuota gratis tersebut dapat di-redeem tiap minggu melalui aplikasi myXL, my XL Postpaid, dan AXISnet atau melalui hotline Covid-19 di 119, 112 dan 117.
Di sisi lain, Whatsapp pun memberikan imbauan khusus untuk para penggunanya agar lebih waspada terhadap informasi yang tidak bertanggung jawab.
Melalui laman resminya, Whatsapp menghimbau agar pengguna dapat menyaring sumber informasi yang dapat dipercaya.
"Amati kembali pesan yang Anda terima, karena tidak semua (informasi) yang Anda terima akurat."
"Verifikasikan fakta dengan sumber resmi tepercaya. Jika Anda tidak yakin sesuatu itu benar, jangan diteruskan," tulis Whatsapp dalam blog resminya.
Whatsapp juga menyarankan agar para pengguna Whatsapp beralih ke sumber yang tepercaya.
Seperti Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) atau Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk informasi dan pedoman terbaru seputar wabah Covid-19. (*)