Teror Virus Corona

Satu Turis Kapal MV Columbus Berstatus PDP Corona, Kini Berada di RSUP Kariadi Semarang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapal Pesiar Columbus Mendarat Di Semarang - Kapal Pesiar MV Columbus berbendera Bahama berlabuh di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Jawa Tengah, Jumat (13/03/20), Setidaknya ada sekitar 400 turis mancanegara yang turun untuk mengunjungi aneka destinasi wisata di Jawa Tengah. Hasil pemeriksaan clear, tidak ada yang positif (virus Corona atau COVID-19).

Pihaknya pun sebelum menentukan perjalanan ke tempat wisata, sudah memperoleh izin dari pengelola wisata setempat untuk membawa turis mancanegara tersebut.

Sehingga saat melakukan kunjungan tidak ada penolakan dari pengelola wisata.

"Kapal ini nantinya akan kembali berangkat malam ini , sekira pukul 19.00 dijadwalkan berangkat kembali," pungkasnya.

Prosedur Pemeriksaan

Kapal ini sebelumnya telah ditolak di Surabaya Jawa Timur untuk mencegah atau antisipasi sejak dini terhadap wabah virus corona (Covid-19).

Sebelumnya, Kapal Pesiar MS Viking Sun ditolak untuk bersandar di Semarang.

Jalur Pendakian Gunung Merbabu Ditutup Sementara, Berlaku Mulai Malam Ini

Masjid Al-Aqsa Ditutup Sementara, Pemerintah Israel: Demikian Juga Areal Kubah Batu

Satu Pasien Pengawasan RSUD Margono Purwokerto Meninggal, Kondisi Awal Masuk Sudah Pneumonia Berat

Kepala Dinas Kesehatan Jawa Tengah, Yulianto Prabowo mengatakan, setiap penumpang kapal internasional akan dilakukan pemeriksaan ketat dari beberapa institusi.

"Sebenarnya, pemeriksaan cukup dilakukan di pelabuhan pertama kali saat di pintu masuk negara."

"Tapi, karena ada kasus global (corona) pemeriksaan dilakukan secara berlapis dari beberapa institusi," kata Yulianto kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (12/3/2020) malam.

Beberapa pihak yang melakukan pemeriksaan yakni KKP, Bea Cukai, Kantor Kesyahbandaran atau KSOP, dan Imigrasi.

"Empat institusi tersebut akan memeriksa dan memutuskan apakah kapal tersebut bisa masuk atau tidak," jelasnya.

Ia juga menegaskan, kesepakatan tersebut diambil seusai pihaknya melakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait serta pemerintah daerah.

"Kesepakatan ini menyepakati kembali, pemda mengikuti apa yang diputuskan institusi yang melakukan karantina tersebut," tegasnya.

Ketika ditanya apakah artinya pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk menolak atau menerima para pelancong yang ada di kapal pesiar?

Yulianto mengatakan, pemimpin daerah tetap memiliki otoritas jika memiliki pertimbangan lain.

Halaman
1234

Berita Terkini