Berita Regional

Pulang dari Warnet, Remaja 16 Tahun Bunuh lalu Perkosa Jasad Tetangganya yang Berusia 14 Tahun

Editor: Rival Almanaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pemerkosaan

TRIBUNBANYUMAS.COM - Seorang remaja berusia 16 tahun berinisial SY ditetapkan sebagai tersangka pembunuh dan pemerkosa remaja 14 tahun berinisial NAD.

Hal itu terungkap setelah NAD (14) ditemukan tewas mengenaskan di dalam kamarnya sendiri, Sabtu (7/3/2020) lalu.

NAD diduga menjadi korban pemerkosaan dan penganiayaan yang berujung kematian.

Kasus pembunuhan tersebut terjadi di Jalan Sei Peringgan, Kelurahan Pasar, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara.

Dalam kasus ini, Kapolres Tanjung Balai telah menetapkan tetangga korban berinisial SY yang masih berusia 16 tahun sebagai tersangka.

Mengutip dari Kompas.com, Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira mengungkapkan motif pembunuhan yang dilakukan SY.

Iuran BPJS Tidak Jadi Naik, Akankah Sri Mulyani Tarik Rp 13,5 Triliun dari BPJS

Hujan Ringan Hingga Hujan Lebat Melingkupi Slawi Berikut Prakiraan BMKG 10 Maret 2020

Putu mengatakan, SY membunuh dan memperkosa korban karena hasrat yang terpendam.

"Motifnya karena hasrat yang terpendam oleh tersangka kepada korban," kata Putu.

Putu mengatakan, SY beberapa kali ketahuan mengintip korban yang sedang mandi.

Bahkan, korban sudah pernah melaporkan perilaku SY tersebut kepada kakeknya.

"Karena sering melihat korban mandi, akhirnya dia ada hasrat terpendam."

"Dia mencari waktu yang pas, kemudian masuk ke dalam rumah korban," terang Putu.

Selain itu, menurut Putu, tersangka sudah hafal dengan rumah korban.

Meskipun saat kejadian rumah korban dikunci, namun tersangka sudah biasa keluar masuk ke dalam rumah tersebut.

Artis Cantik Ririn Ekawati Terlibat Kasus Narkoba, Berikut Tiga Fakta Hasil Pemeriksaan Polisi

Hasil Liga Inggris Selasa 10 Maret: Leicester Menang, Vardy Top Skor

Setelah berhasil masuk, SY melihat korban sedang tertidur di kamarnya.

Halaman
1234

Berita Terkini