Berita Artis
Artis Cantik Ririn Ekawati Terlibat Kasus Narkoba, Berikut Tiga Fakta Hasil Pemeriksaan Polisi
Artis cantik Ririn Ekawati akhirnya dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan atas kasus narkoba yang menjerat asistennya.
TRIBUNBANYUMAS.COM - Artis cantik Ririn Ekawati akhirnya dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan atas kasus narkoba yang menjerat asistennya.
Ririn sementara ditetapkan sebagai saksi, karena hasil pemeriksaan urine miliknya negatif, berbeda dengan asistennya yang positif mengonsumsi happy five.
Namun, pihak kepolisian tetap melakukan pemeriksaan lanjutan, yakni membawa Ririn Ekawati ke BNN untuk pemeriksaan darah dan rambut pada Senin (9/3/2020).
Kasatnarkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Siregar mengatakan, Ririn Ekawati sudah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi, sehingga bisa pulang.
"Status RE adalah sebagai saksi, setelah pemeriksaan tentu yang bersangkutan akan pulang," kata Ronaldo di Polres Jakarta Barat, Senin (9/3/2020), dikutip dari Kompas.com.
• Hasil Liga Inggris Selasa 10 Maret: Leicester Menang, Vardy Top Skor
• Berikut Prakiraan Cuaca BMKG di Purwokerto dan Banyumas Selasa 10 Maret 2020, Siapkan Mantel Mu
Ronaldo menyampaikan, tidak menutup kemungkinan akan ada pemeriksaan ke tahap selanjutnya.
"Kami menunggu hasil pemeriksaan. Kami malam ini menunggu juga pemeriksaan pihak lain yang kami periksa."
"Hasilnya itu nanti akan menentukan arah pemeriksaan berikutnya," jelasnya.
"Nanti kalau kami butuhkan keterangan akan kami panggil," lanjut Ronaldo.
Dijemput Adik
Ririn Ekawati pulang dijemput oleh adik iparnya, Michael Andrew, menggunakan mobil CR-V berwarna hitam sekira pukul 20.42 WIB.
Sayangnya, Ririn maupun Andrew tak menyampaikan sepatah kata apapun.
Selain itu, Ririn didampingi seorang perempuan berhijab saat meninggalkan Polres Jakarta Barat.
Mengutip Kompas.com, Ririn Ekawati terlihat mengangguk dan mengatupkan dua tangannya di depan dada saat berada di dalam mobil.
• Kronologi lengkap Tabrakan Perahu Rombongan Paspampres, 6 Orang Tewas Termasuk Dandim Kuala Kapuas
• Sudah Dibanjiri Wajib Pajak Program Bebas Denda dan BBNKB di Jateng akan Berakhir di Bulan Ini
Asisten dan Pemasok jadi Tersangka