Laporan Wartawan Tribun Banyumas Rahdyan Trijoko Pamungkas
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Proyek pembangunan objek wisata di Lembah Silangit, Desa Patemon, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga, diduga berubah menjadi tambang galian C ilegal.
Sekilas, tampak tak ada yang aneh dari proyek pembangunan objek wisata milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setempat itu.
Bila hanya sapuan pandang sekejap, tidak terlihat adanya aktivitas penambangan. Secara kasat mata hanya tampak aktivitas pembangunan.
• Barongsasi Taruna AMN akan Ramaikan Perayaan Imlek di Klenteng Lam Tjeng Kiong Cilacap
• Dieng Diguncang Gempa, Masyarakat Tak Perlu Panik. Ini Penjelasan Stasiun Geofisika Banjarnegara
• Cerita Ganjar Dikirimi Pesan Ratu Keraton Agung Sejagat: Saya Tanya, Sampai Sekarang Gak Dibalas
• Kembali Heboh, Warga Dieng Temukan Bangunan Kuno Mirip Candi, Alief Ingat Peristiwa 10 Tahun Lalu
Namun ketika masuk ke lokasi proyek lebih dekat, terlihat adanya aktivitas penambangan. Alat-alat berat berupa eskavator tampak mengeruk pasir dan diangkutkan ke sejumlah truk yang telah bejajar rapi menunggu giliran.
Namun rupanya, adanya alih fungsi dari pembangunan objek wisata menjadi penambangan pasir tidak dipermasalahkan oleh sebagian besar warga.
Penambangan pasir tersebut dirasa membawa manfaat untuk masyarakat, khususnya keberlangsungan pembangunan obyek wisata.
• Subsidi Gas Elpiji 3 Kg Dicabut, Dedi Mulyadi Khawatir Kesehatan Anak Memburuk
"Pada dasarnya warga banyak yang menyetujuinya, " ujar warga Desa Patemon, Sujatno (60), saat ditemui Tribun Banyumas, Senin (20/1/2020).
Menurut Sujatno, proyek pariwisata Lembah Silangit merupakan program dari Kepala Desa saat awal pencalonan dulu. Program tersebut ditindaklanjuti dengan mendirikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
"BUMDes ini satu diantara unit usahanya ya obyek wisata Lembah Silangit itu. Dengan itu, masyarakat senang karena perekonomian terangkat," tuturnya.
• Asrama Ponpes Zam Zam Muhammadiyah Cilongok Terbakar. Ini Cerita Seorang Santri
Awalnya, kata dia, pembangunan tempat pariwisata Lembah Silangit menggunakan Dana Desa (DD) . Namun DD itu habis saat pengerjaan embung atau danau buatan.
"Saat tanah untuk embung itu digali ada pasir. Kami bingung kedalaman danau kurang dan butuh biaya besar untuk mengangkut pasir," ujarnya.
Menurut Sujatno, ketika butuh penggalian yang dalam untuk danau bertemulah pihak desa dengan penambang. Pada akhirnya dilakukan perjanjian oleh penambang pasir untuk melakukan penggalian.
• Baru Datang, Pelatih PSCS Cilacap Jaya Hartono Langsung Pimpin Latihan Laskar Hiu Selatan
"Kalau legalitas penambangan kami tidak tahu. Yang penting terwujud obyek wisata tersebut," tuturnya.
Sujatno menuturkan masyarakat setuju adanya penambangan pasir. Masyarakat hanya menginginkan obyek wisata tersebut terwujud.