Kamis, 7 Mei 2026

Pemkab Banyumas

Warga Banyumas Tak Perlu Pusing saat Berobat, Cukup Bawa KTP JKN Bisa Digunakan

Pemkab Banyumas menunjukkan komitmen memberikan layanan kesehatan prima kepada masyarakat. Warga pun cukup menunjukkan KTP saat berobat.

Tayang:
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
Tribun Banyumas/Permata Putra Sejati
PELAYANAN KESEHATAN - Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono bersama Wakil Bupati Dwi Asih Lintarti saat memberikan keterangan kepada media soal komitmen dalam bidang kesehatan di Ruang Joko Kaiman, Pendopo Si Panji Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (19/3/2026). Warga Banyumas dapat mendapatkan layanan kesehatan secara mudah dengan menunjukan KTP. 

Ringkasan Berita:
  • Pemkab Banyumas menunjukkan komitmen memberikan layanan kesehatan prima kepada masyarakat.
  • Pemkab Banyumas berhasil mempertahankan status UHC Non Cut Off pada Program JKN hingga 2026 dengan mengalokasikan anggaran Rp105 miliar.
  • Warga Banyumas pun cukup menunjukkan KTP saat berobat ke fasilitas kesehatan.

 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Warga Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, kini bisa berobat secara mudah tanpa harus membawa banyak persyaratan.

Cukup menunjukkan KTP, mereka sudah bisa mendapatkan layanan kesehatan di rumah sakit maupun fasilitas kesehatan lain.

Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengatakan, Pemkab Banyumas telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) sehingga akses warga Kota Satria mendapat layanan kesehatan dijamin.

Pemkab Banyumas berhasil mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) Non Cut Off pada Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga 2026.

Komitmen tersebut dibuktikan dengan pengalokasian anggaran sekitar Rp105 miliar dalam APBD 2026, guna memastikan seluruh warga ber-KTP Banyumas tetap memperoleh perlindungan jaminan kesehatan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

"Cukup datang ke rumah sakit, tidak perlu bawa kartu KIS atau kartu lain, cukup KTP saja," ujar Sadewo di ruang Joko Kaiman, Pendopo Si Panji Purwokerto, Kamis (19/3/2026).

Baca juga: Arus Mudik di Ajibarang Banyumas Meningkat 50 Persen, Lalu Lintas Masih Lancar

Ia menegaskan, komitmen Pemkab Banyumas dalam layanan kesehatan tersebut didukung dengan anggaran sebesar Rp105 miliar yang telah dibayarkan.

"Ini adalah janji kami di bidang kesehatan," tambah bupati. 

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setda Banyumas Amrin Maaruf menegaskan, masyarakat tidak perlu lagi khawatir soal layanan kesehatan.

"Pokoknya, warga Banyumas kalau soal kesehatan jangan sampai pusing, apalagi tidak terdaftar," katanya.

Diketahui, jumlah penduduk Banyumas mencapai sekitar 1,8 juta jiwa.

Untuk mencapai UHC, minimal 93 persen penduduk harus terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Dalam pelaksanaannya, terdapat dua skema kepesertaan, yakni cut off dan non cut off.

Pada skema cut off, kepesertaan akan aktif setelah 14 hari sejak pendaftaran. 

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved