Pemkab Banyumas
Warga Banyumas Tak Perlu Pusing saat Berobat, Cukup Bawa KTP JKN Bisa Digunakan
Pemkab Banyumas menunjukkan komitmen memberikan layanan kesehatan prima kepada masyarakat. Warga pun cukup menunjukkan KTP saat berobat.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
Sementara, pada skema non cut off, kepesertaan bisa langsung aktif setelah mendaftar.
Melalui kebijakan ini, masyarakat tidak lagi diwajibkan melampirkan surat keterangan miskin untuk mendapat layanan kesehatan menggunakan BPJS Kesehatan.
Selama memiliki KTP Banyumas, warga tetap akan dilayani.
Pemerintah Kabupaten Banyumas ke depan juga mendorong sosialisasi secara masif agar masyarakat memahami kebijakan tersebut, termasuk di tingkat klinik pratama.
Selain itu, warga yang mengalami kendala saat mengakses layanan kesehatan diminta segera berkomunikasi agar bisa segera ditangani.
Ke depan, Pemkab Banyumas juga akan memperkuat koordinasi dengan klinik pratama guna memastikan seluruh masyarakat benar-benar mendapatkan layanan kesehatan secara optimal.
Bukti Berpihak Pada Kesehatan Masyarakat
Sementara itu, dalam kesempatan berbeda, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto Niken Sawitri, mengapresiasi komitmen Pemda Banyumas dalam mempertahankan UHC Non Cut Off sebagai bentuk keberpihakan nyata terhadap kesehatan masyarakat.
Menurut Niken, kebijakan tersebut sejalan dengan tujuan pembangunan kesehatan nasional serta upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara adil dan inklusif.
"Status UHC Non Cut Off Kabupaten Banyumas tahun 2026 menunjukkan komitmen Pemda yang tinggi dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat."
"Saat menghadapi permasalahan kesehatan, masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan kesehatan berkualitas melalui Program JKN," ungkapnya.
Baca juga: Trans Banyumas Akhirnya Layani Rute Stasiun Purwokerto Lewat Pintu Barat, Jarak Antar Bus 15 Menit
Berdasarkan data BPJS Kesehatan, hingga 1 Januari 2026, tercatat sebanyak 1.836.730 jiwa atau 98,70 persen penduduk Kabupaten Banyumas telah terdaftar sebagai peserta JKN, dengan tingkat keaktifan peserta mencapai 80,85 persen.
Rincian kepesertaan JKN di Banyumas meliputi 928.372 jiwa peserta segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan, 223.499 peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang didaftarkan Pemda, 395.280 peserta Pekerja Penerima Upah (PPU), 258.461 peserta PBPU mandiri, serta 44.238 peserta dari segmen Bukan Pekerja.
Niken juga menegaskan, BPJS Kesehatan bersama Pemkab Banyumas terus mendorong kepatuhan peserta JKN, khususnya peserta mandiri, dalam pembayaran iuran agar status kepesertaan tetap aktif.
"Kami mengimbau seluruh peserta JKN secara rutin memastikan status kepesertaan tetap aktif."
"Dengan begitu, ketika sewaktu-waktu membutuhkan layanan kesehatan, tidak akan mengalami kendala," tutupnya. (*)
| Alhamdulillah, 1.955 Guru Ngaji dan Marbot di Banyumas Dapat Insentif Rp100 Ribu Per Bulan |
|
|---|
| Banyumas Perluas Akses Belajar, Revitalisasi 34 Sekolah hingga Penyediaan Bus Gratis |
|
|---|
| Banyumas Dibidik Jadi Lokasi Proyek Nasional, Ini Lobi Besar Bupati Sadewo di Usia ke-60 |
|
|---|
| Banyumas Dilirik Rusia, Investasi RS hingga Energi Hijau Mulai Dijajaki |
|
|---|
| Bupati Dorong Integrasi Transportasi di Stasiun Purwokerto:Target Ekonomi Baru Tumbuh di Pintu Barat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/19032026-bupati-banyumas-dan-wakil-bupati-banyumas-soal-layanan-kesehatan.jpg)