Jumat, 8 Mei 2026

Pemkab Banyumas

Warga Banyumas Tak Perlu Pusing saat Berobat, Cukup Bawa KTP JKN Bisa Digunakan

Pemkab Banyumas menunjukkan komitmen memberikan layanan kesehatan prima kepada masyarakat. Warga pun cukup menunjukkan KTP saat berobat.

Tayang:
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
Tribun Banyumas/Permata Putra Sejati
PELAYANAN KESEHATAN - Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono bersama Wakil Bupati Dwi Asih Lintarti saat memberikan keterangan kepada media soal komitmen dalam bidang kesehatan di Ruang Joko Kaiman, Pendopo Si Panji Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (19/3/2026). Warga Banyumas dapat mendapatkan layanan kesehatan secara mudah dengan menunjukan KTP. 

Sementara, pada skema non cut off, kepesertaan bisa langsung aktif setelah mendaftar.

Melalui kebijakan ini, masyarakat tidak lagi diwajibkan melampirkan surat keterangan miskin untuk mendapat layanan kesehatan menggunakan BPJS Kesehatan. 

Selama memiliki KTP Banyumas, warga tetap akan dilayani.

Pemerintah Kabupaten Banyumas ke depan juga mendorong sosialisasi secara masif agar masyarakat memahami kebijakan tersebut, termasuk di tingkat klinik pratama.

Selain itu, warga yang mengalami kendala saat mengakses layanan kesehatan diminta segera berkomunikasi agar bisa segera ditangani.

Ke depan, Pemkab Banyumas juga akan memperkuat koordinasi dengan klinik pratama guna memastikan seluruh masyarakat benar-benar mendapatkan layanan kesehatan secara optimal. 

Bukti Berpihak Pada Kesehatan Masyarakat

Sementara itu, dalam kesempatan berbeda, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto Niken Sawitri, mengapresiasi komitmen Pemda Banyumas dalam mempertahankan UHC Non Cut Off sebagai bentuk keberpihakan nyata terhadap kesehatan masyarakat.

Menurut Niken, kebijakan tersebut sejalan dengan tujuan pembangunan kesehatan nasional serta upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara adil dan inklusif.

"Status UHC Non Cut Off Kabupaten Banyumas tahun 2026 menunjukkan komitmen Pemda yang tinggi dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat."

"Saat menghadapi permasalahan kesehatan, masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan kesehatan berkualitas melalui Program JKN," ungkapnya.

Baca juga: Trans Banyumas Akhirnya Layani Rute Stasiun Purwokerto Lewat Pintu Barat, Jarak Antar Bus 15 Menit

Berdasarkan data BPJS Kesehatan, hingga 1 Januari 2026, tercatat sebanyak 1.836.730 jiwa atau 98,70 persen penduduk Kabupaten Banyumas telah terdaftar sebagai peserta JKN, dengan tingkat keaktifan peserta mencapai 80,85 persen.

Rincian kepesertaan JKN di Banyumas meliputi 928.372 jiwa peserta segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan, 223.499 peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang didaftarkan Pemda, 395.280 peserta Pekerja Penerima Upah (PPU), 258.461 peserta PBPU mandiri, serta 44.238 peserta dari segmen Bukan Pekerja.

Niken juga menegaskan, BPJS Kesehatan bersama Pemkab Banyumas terus mendorong kepatuhan peserta JKN, khususnya peserta mandiri, dalam pembayaran iuran agar status kepesertaan tetap aktif.

"Kami mengimbau seluruh peserta JKN secara rutin memastikan status kepesertaan tetap aktif."

"Dengan begitu, ketika sewaktu-waktu membutuhkan layanan kesehatan, tidak akan mengalami kendala," tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved