Berita Blora
Bebas dari Penjara Kasus Ijazah Jokowi, Bambang Tri Dikabarkan Langsung Temui Teman-teman di Blora
Bambang Tri langsung menemui teman-temannya setelah bebas dari penjara akibat menuding ijazah Jokowi palsu.
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: rika irawati
"Dia jalan kaki, nggak punya HP," terangnya.
Baca juga: Usai Bebas Bersyarat, Rumah Bambang Tri Penulis Buku Jokowi Undercover di Blora Sepi
Saat ditanya terkait proses hukum yang dihadapi adiknya, Endang mengaku tidak terlalu mengikuti.
Hanya saja, sebagai kakak, dia selalu mendoakan yang terbaik untuk adiknya tersebut.
"Penting, saya doakan saja terus," ujarnya.
Terjerat Perkara Ujaran Kebencian
Sebagai informasi, Bambang Tri Mulyono divonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Solo atas perkara ujaran kebencian, penistaan agama, dan pelanggaran UU ITE.
Perkara ini menjeratnya setelah Bambang Tri lantang menuding ijazah Jokowi palsu.
Setelah mengajukan kasasi, Bambang Tri divonis penjara selama 4 tahun oleh Pengadilan Tinggi Negeri Semarang.
Penulis buku Jokowi Undercover itu telah menjalani masa tahanan selama 2 tahun di Lapas Kelas IIA Sragen. (*)
Sempat Nginap di Mbah Damin, Keberadaan Bambang Tri Mulyono di Blora Misterius |
![]() |
---|
Balita Korban Kebakaran Sumur Minyak di Gendono Blora Dijenguk Wabup Sri Setyorini |
![]() |
---|
Kebakaran Sumur Minyak di Blora Picu Pencemaran Sungai, DLH Cek Keamanan Sumur Warga |
![]() |
---|
Diduga Ada Oknum Jadi Beking Tambang Minyak Ilegal di Gendono Blora, Ini Respon Bupati Arief! |
![]() |
---|
Kades Gandu Blora Ungkap Sumur Migas Ilegal di Desanya, Tidak Hanya 1 tapi 10 Sumur Minyak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.