Berita Jepara

Warga Mayong Jepara Tega Bunuh Teman Kencan setelah Memadu Kasih, Tak Punya Duit setelah Kalah Judol

Warga Mayong Jepara tega membunuh teman kencan setelah memadu kasih lantaran tak mau membayar.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/TITO ISNA UTAMA
DIBORGOL - Muhammad Said Abdillah, pembunuh perempuan di perumahan Indomayong Regency Dukuh Kepes, Desa Buaran, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, digelandang di Mapolres Jepara, Senin (25/8/2025). 

Sementara itu, Said mengatakan, sebelum ke rumah D, dia baru kalah judi online (judol).

Said mengaku, datang ke rumah D karena lebih dulu di-Whatsapp D.

"Malam itu saya kalah judi online sampai Rp1 juta, karena di WA terus akhirnya saya mau," ucapnya.

Baca juga: Jepara Art Carnival Pikat Wisatawan Asing, Ada Kostum Jembul Tulakan Hingga Macan Kurung

Dia mengakui sudah bertraksaksi dengan D sebanyak dua kali.

"Sudah dua kali, pertama itu saya dikunci karena tidak sesuai ekspetasi."

"Kedua ini karena memang sudah pusing kalah judi online," ungkapnya.

Atas perbuatannya, Said bakal dijerat Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved