Narkoba di Purbalingga
Jadi Kurir Sabu di Purbalingga, Sopir Travel Asal Pemalang Dijanjikan Upah Rp100 Ribu per Titik
Tersangka berinisial AR (36) ditangkap di wilayah Karangreja saat hendak mengambil paket sabu seberat 15 gram.
Penulis: Farah Anis Rahmawati | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purbalingga berhasil menangkap seorang kurir narkotika jenis sabu asal Pemalang.
Tersangka berinisial AR (36), yang sehari-hari bekerja sebagai sopir travel, ditangkap saat hendak mengambil paket sabu di pinggir jalan wilayah Kecamatan Karangreja, Purbalingga, Senin (11/8/2025) lalu.
Ironisnya, tersangka mengaku nekat menjadi kurir narkoba karena tergiur upah sebesar Rp100 ribu untuk setiap titik pengedaran.
Baca juga: Licin Bak Belut, Buron Kasus Narkoba Selama 14 Tahun Akhirnya Ditangkap Jaksa di Sukoharjo
Ditangkap Saat Ambil Paket
Kasat Resnarkoba Polres Purbalingga, AKP Ihwan Ma'ruf, mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat.
"Tersangka kami amankan saat sedang mengambil paket tersebut sebelum diedarkan," jelas AKP Ihwan dalam konferensi pers di Mapolres Purbalingga, Rabu (20/8/2025).
Menurut pengakuan tersangka, ia awalnya ditawari pekerjaan untuk mengedarkan sabu oleh seseorang melalui pesan WhatsApp.
"Rencananya, tersangka akan mengemas narkotika jenis sabu tersebut menjadi tiga paket untuk diedarkan," tambahnya.

Barang Bukti dan Ancaman Hukuman
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Di antaranya adalah satu paket plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 15,05 gram, sebuah bungkus bekas kopi untuk kamuflase, 14 plastik klip bening kosong, dan satu unit ponsel.
Akibat perbuatannya, tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman hukumannya pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun," tegas AKP Ihwan.
Pihak kepolisian kini masih terus melakukan pengembangan untuk memburu pemasok sabu kepada tersangka AR.
Sinyal Erick Thohir Bakal Rangkap Jabatan Ketum PSSI dan Menpora, Serahkan Proses ke FIFA |
![]() |
---|
Pansus Hak Angket Soroti Pembongkaran Taman Setda Pati, Kepala DPUTR: Tergantung Selera Bupati |
![]() |
---|
Cita-cita Presiden Prabowo Swasembada Pangan Sulit Terwujud di Purbalingga, Ini Masalah Utamanya |
![]() |
---|
Ponpes Hidayatul Mubtadiin Kebumen Jadi Rumah bagi Santri dengan Gangguan Jiwa Belajar Mengaji |
![]() |
---|
Sumber Air Limpak Dau Jadi Sengketa Petani Dan PDAM Purbalingga, Dispertan Beri Jalan Tengah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.