Tips Keselamatan

Belajar Tragedi Maut Brebes, Damkar Beri Tips Jika Ular Masuk Rumah dan Cara Pertolongan Pertama

Pertolongan pertama saat tergigit adalah imobilisasi atau membatasi gerak, bukan disedot atau diikat kencang.

WAHYU NUR KHOLIK
TIPS PENANGANAN ULAR: Anggota Damkar Brebes, Faisal Rival, saat memberikan edukasi kepada media mengenai cara aman menangani ular berbisa di Brebes, Rabu (20/8/2025). Edukasi ini diberikan menyusul tewasnya seorang warga akibat gigitan ular, di mana pertolongan pertama yang salah dapat berakibat fatal. (TRIBUNBANYUMAS.COM/WAHYU NUR KHOLIK) 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BREBES - Tragedi tewasnya Sumyati (57), warga Bantarkawung, Kabupaten Brebes, setelah dipatuk ular berbisa di dalam rumahnya, menjadi pengingat serius akan bahaya hewan melata tersebut.

Menanggapi hal itu, tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Brebes membagikan sejumlah tips penting yang perlu diketahui masyarakat saat berhadapan dengan ular dan cara memberikan pertolongan pertama jika terjadi insiden gigitan.

Baca juga: Kisah Memilukan Nenek di Brebes Tetap Salat meski Dipatok Ular Berbisa, tapi Akhirnya Meninggal

Jika Ular Masuk Rumah: Jangan Tangani Sendiri 

Anggota Damkar Brebes, Faisal Rival, mengatakan, hal pertama yang harus dilakukan saat bertemu ular di dalam rumah adalah tetap tenang dan mengurangi gerakan.

"Kalau semisal berhadapan dengan ular kobra, usahakan jangan banyak bergerak karena sensornya adalah gerakan," ujar Faisal, Rabu (20/8/2025).

Ia menegaskan, langkah paling aman adalah tidak mencoba menangani atau menangkap ular tersebut seorang diri, terutama jika tidak memiliki keahlian khusus.

"Bagi masyarakat Kabupaten Brebes, bilamana menemukan ular di rumahnya, lebih baik jangan ditangani sendiri. Silakan lapor ke pemadam kebakaran atau relawan yang bisa menangani ular tersebut," katanya.

Jika Tergigit: Lakukan Imobilisasi, Bukan Disedot 

Faisal juga meluruskan kesalahpahaman yang umum terjadi di masyarakat mengenai pertolongan pertama pada korban gigitan ular.

Menurutnya, tindakan menyedot atau mengikat kencang bagian yang tergigit justru salah dan berbahaya.

"Caranya, jangan disedot ataupun diikat tali rafia. Ditali karet itu juga jangan," tegasnya.

Pertolongan pertama yang benar dan direkomendasikan secara medis adalah imobilisasi, yaitu membatasi pergerakan pada area yang tergigit sesegera mungkin.

"Caranya seperti menangani orang patah tulang, menggunakan dua papan ataupun dua ranting. Contohnya, kalau digigit di jempol tangan, ya, kita kasih papan dari ketiak sampai ujung tangan, lalu diikat untuk mengurangi pergerakan," jelasnya.

Setelah melakukan imobilisasi, korban harus segera dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan medis profesional.

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved