Tips Keselamatan
Belajar Tragedi Maut Brebes, Damkar Beri Tips Jika Ular Masuk Rumah dan Cara Pertolongan Pertama
Pertolongan pertama saat tergigit adalah imobilisasi atau membatasi gerak, bukan disedot atau diikat kencang.
Penulis: Wahyu Nur Kholik | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNBANYUMAS.COM, BREBES - Tragedi tewasnya Sumyati (57), warga Bantarkawung, Kabupaten Brebes, setelah dipatuk ular berbisa di dalam rumahnya, menjadi pengingat serius akan bahaya hewan melata tersebut.
Menanggapi hal itu, tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Brebes membagikan sejumlah tips penting yang perlu diketahui masyarakat saat berhadapan dengan ular dan cara memberikan pertolongan pertama jika terjadi insiden gigitan.
Baca juga: Kisah Memilukan Nenek di Brebes Tetap Salat meski Dipatok Ular Berbisa, tapi Akhirnya Meninggal
Jika Ular Masuk Rumah: Jangan Tangani Sendiri
Anggota Damkar Brebes, Faisal Rival, mengatakan, hal pertama yang harus dilakukan saat bertemu ular di dalam rumah adalah tetap tenang dan mengurangi gerakan.
"Kalau semisal berhadapan dengan ular kobra, usahakan jangan banyak bergerak karena sensornya adalah gerakan," ujar Faisal, Rabu (20/8/2025).
Ia menegaskan, langkah paling aman adalah tidak mencoba menangani atau menangkap ular tersebut seorang diri, terutama jika tidak memiliki keahlian khusus.
"Bagi masyarakat Kabupaten Brebes, bilamana menemukan ular di rumahnya, lebih baik jangan ditangani sendiri. Silakan lapor ke pemadam kebakaran atau relawan yang bisa menangani ular tersebut," katanya.
Jika Tergigit: Lakukan Imobilisasi, Bukan Disedot
Faisal juga meluruskan kesalahpahaman yang umum terjadi di masyarakat mengenai pertolongan pertama pada korban gigitan ular.
Menurutnya, tindakan menyedot atau mengikat kencang bagian yang tergigit justru salah dan berbahaya.
"Caranya, jangan disedot ataupun diikat tali rafia. Ditali karet itu juga jangan," tegasnya.
Pertolongan pertama yang benar dan direkomendasikan secara medis adalah imobilisasi, yaitu membatasi pergerakan pada area yang tergigit sesegera mungkin.
"Caranya seperti menangani orang patah tulang, menggunakan dua papan ataupun dua ranting. Contohnya, kalau digigit di jempol tangan, ya, kita kasih papan dari ketiak sampai ujung tangan, lalu diikat untuk mengurangi pergerakan," jelasnya.
Setelah melakukan imobilisasi, korban harus segera dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan medis profesional.
BABAK BARU Korupsi BUMD Cilacap, Eks Pj Bupati Awaluddin Segera Diadili, Negara Rugi Rp 237 Miliar |
![]() |
---|
KEREN, PKK Desa di Wonosobo Ini Lawan Stunting Pakai Susu Kacang Merah, Hasilnya Terbukti Ampuh |
![]() |
---|
CUMA 10 MENIT JADI, Warga Wonosobo Girang Urus Izin Usaha Kini Tak Perlu ke Kantor, Cukup Bawa KTP |
![]() |
---|
KECELAKAAN MAUT di Jalur Kaligua Brebes, Rem Blong, Pelajar SMK Meninggal Motor Terjun ke Jurang |
![]() |
---|
'Kalau Tsunami Sawah Hilang Rata Laut', Curhat Petani di Pesisir Cilacap, Kini Belajar Bertahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.