Berita Jateng
Terungkap di Sidang, Polisi Polda Jateng Bunuh Bayinya Ternyata Punya 3 Istri Siri
Sidang kasus polisi Polda Jateng bunuh bayi, Rabu, mengungkap fakta baru. Terdakwa Briptu Ade Kurniawan punya tiga istri siri.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
Rencananya, mereka bakal melakukan pernikahan.
Akan tetapi, sebelum berangkat, Ade kabur melarikan diri.
"Kami habis itu lapor ke tempat Ade bekerja (Polda Jateng), kami saat lapor belum sadar adanya kejadian (pembunuhan) ini. Baru sadar selepas lapor ke polisi lalu dilakukan ekshumasi," terangnya.
Tak Membantah
Selepas mendengarkan keterangan Dina, Ketua Majelis Hakim Nenden Rika Puspitasari memberikan kesempatan kepada terdakwa Ade untuk menanggapi pernyataan Dina.
Menurut Ade, sudah berusaha menikahi Dina meskipun keluarganya tidak setuju.
Dia menuding, malah keluarga Dina yang belum bisa memenuhi persyaratan administrasi pernikahan, yakni KTP dari ayah kandung Dina.
"Dari keluarga memang tidak setuju. Tapi saya bertekad untuk menikahi Dina."
"Mereka masih mencari identitas bapaknya Dina, ada bapaknya tapi sudah bercerai," ungkap Ade.
Hakim menanyakan kembali apakah Ade menerima keterangan Dina lainnya.
"Benar, Yang Mulia," kata Ade.
Sebagaimana diberitakan, Ade Kurniawan didakwa tiga pasal meliputi Pasal 80 ayat 3 dan 4 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 ayat (3) KUHP.
Ade didakwa melakukan kekerasan berujung kematian terhadap bayi AN. (*)
| Persijap Fokus Hadapi Dua Tim yang Bertengger di Puncak Klasemen |
|
|---|
| Seorang Anak Diduga Aniaya Ibunya hingga Meninggal di Pekalongan |
|
|---|
| Niat Iseng, Jari Siswi SMPN 8 Pekalongan tak Bisa Lepas dari Lubang Tiang Gawang |
|
|---|
| Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Tlogo Wonosobo Patungan Cor Jalan Kabupaten |
|
|---|
| Penghasilan Hanya Rp 30 Ribu, Penjual Pisang di Wonosobo Berhasil Naik Haji |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/13082025-sidang-polisi-bunuh-bayi-polisi-polda-jateng-briptu-ade-kurniawan.jpg)