Berita Cilacap

Ambisi Cilacap Jadi 'Singapore of Java', Karpet Merah Investor

Pemprov Jateng dan Pemkab Cilacap berkolaborasi wujudkan pusat industri baru. Regulasi pro-investor dan lahan ribuan hektare disiapkan.

TRIBUN BANYUMAS/ RAYKA DIAH
INFRASTRUKTUR PENUNJANG INDUSTRI - PLTU Karangkandri menjadi salah satu infrastruktur vital untuk menopang ambisi Pemkab Cilacap menjadikan wilayahnya sebagai pusat industri 'Singapore of Java'. Pasokan listrik yang stabil dari PLTU menjadi jaminan bagi investor untuk menjalankan operasional pabrik di kawasan industri nantinya. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Sebuah julukan ambisius kini disematkan untuk Kabupaten Cilacap: 'Singapore of Java'.

Bukan sekadar angan-angan, julukan ini adalah bagian dari cetak biru besar yang didorong oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemkab Cilacap untuk menyulap wilayah pesisir selatan ini menjadi pusat pertumbuhan industri baru yang modern dan terintegrasi.

Dengan ribuan hektare lahan telah dipetakan dan 'karpet merah' berupa regulasi pro-investor dibentangkan, Cilacap bersiap menyambut era baru industrialisasi.

Baca juga: Dari Mana Datangnya Investasi Rp 3,76 Triliun di Cilacap? Sektor Inilah Biang Keroknya

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Lutfi, menjadi motor utama di tingkat provinsi yang mendorong percepatan perubahan status Kawasan Peruntukan Industri (KPI) menjadi Kawasan Industri (KI) di Cilacap.

Langkah ini dinilai krusial agar arus investasi dapat bergerak lebih cepat dan terarah.

Semangat ini disambut penuh oleh Bupati Cilacap, Syamsul Aulia Rachman.

"Cilacap punya modal besar, mulai dari lokasi strategis, infrastruktur pelabuhan, sampai dukungan pemerintah, dan kami ingin ini dimanfaatkan untuk pertumbuhan industri," ujarnya, Sabtu (9/8/2025).

Untuk mendukung visi besar ini, Pemkab Cilacap tidak main-main dalam persiapan lahan.

Setidaknya ada tiga lokasi strategis yang telah disiapkan, yaitu lahan seluas 900 hektare di Cilacap Timur, kawasan industri arahan Pemprov Jateng seluas 1.000 hektare, dan kawasan Bengawan Donan seluas 800 hektare.

Namun, Pemkab menyadari adanya tantangan, terutama karena sebagian lahan berada di bawah pengelolaan militer.

Untuk itu, koordinasi intensif dilakukan dengan Kodam IV/Diponegoro dan kementerian terkait.

"Bapak Gubernur akan membantu untuk mengkomunikasikan dengan Pangdam bahkan menteri," kata Syamsul, menunjukkan sinergi kuat antara pemerintah daerah dan provinsi.

Untuk meyakinkan investor, Pemkab Cilacap telah menyiapkan payung hukum yang kuat.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Cilacap, Ferry Adhi Dharma, menyebut pihaknya telah memiliki Perda No 8 Tahun 2023 dan Perbup No 49 Tahun 2023 sebagai pedoman pemberian insentif dan kemudahan investasi.

"Intinya, kami serius mempermudah investor masuk ke Cilacap," tegas Ferry.

Insentif ini terutama ditujukan bagi pelaku usaha skala besar yang dinilai mampu menciptakan efek ganda (multiplier effect), seperti membuka ribuan lapangan kerja, meningkatkan kapasitas industri lokal, dan bersinergi dengan UMKM.

Langkah strategis lainnya adalah mendorong kebijakan hilirisasi agar sumber daya alam yang melimpah di Cilacap dapat diolah secara optimal di daerah sendiri, sehingga memberikan nilai tambah maksimal.

Perubahan status dari KPI menjadi KI seperti yang tengah diproses untuk KPI Karangkandri, menjadi kunci penting.

Sebuah KI tidak hanya sekadar lahan, tetapi sebuah ekosistem industri terkelola lengkap dengan infrastruktur jalan, listrik, dan air, yang memberikan kepastian hukum dan operasional bagi investor.

Dengan semua persiapan ini, Cilacap tampak serius dalam upayanya bertransformasi menjadi 'Singapore of Java'.

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved