Berita Banyumas

Pakar Unsoed Peringatkan Risiko Proyek Masjid Seribu Bulan: Besi Bisa Berkarat, Struktur Melemah

Bangunan yang mangkrak terlalu lama bisa berbahaya. Dosen Teknik Sipil Unsoed minta ada pengecekan ulang.

TRIBUN BANYUMAS/ PERMATA PUTRA SEJATI
PROYEK MASJID MANGKRAK - Struktur lengkung Masjid Seribu Bulan Sabit terlihat mangkrak di Jalan Bung Karno, Purwokerto, beberapa waktu lalu, dan kini memicu kekhawatiran dari pakar teknik sipil. Pakar memperingatkan adanya risiko dengan cara menjelaskan bahwa kondisi mangkrak terlalu lama bisa membuat besi tulangan berkarat dan akhirnya melemahkan kekuatan struktur bangunan secara keseluruhan. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Kondisi mangkraknya Proyek Masjid Seribu Bulan Sabit di Purwokerto kini mendapat sorotan tajam dari kalangan akademisi.

Seorang pakar teknik sipil dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) memperingatkan adanya risiko yang sangat serius.

Risiko ini mengancam struktur bangunan masjid yang sudah dibiarkan terbengkalai selama bertahun-tahun.

Baca juga: Mangkrak Sejak 2023, Mutu Struktur Bangunan Masjid Seribu Bulan Purwokerto Dikhawatirkan Berkurang

Risiko utamanya adalah besi tulangan yang ada di dalam beton bisa mengalami korosi atau berkarat.

Akibatnya, kekuatan struktur bangunan secara keseluruhan bisa melemah secara signifikan.

Peringatan penting ini disampaikan oleh Dosen Teknik Sipil Unsoed, Dr. Ir. Gathot Heri Sudibyo, ST., MT., IPU.

Ia memberikan analisis teknisnya kepada awak media pada hari Kamis (7/8/2025).

Menurut Gathot, sebuah bangunan yang dibiarkan mangkrak terlalu lama memang sangatlah rentan.

Komponen besi yang dibiarkan terbuka dan terus menerus terpapar cuaca panas dan hujan bisa mengalami korosi.

Jika hal ini tidak diperiksa dan ditangani secara serius, dampaknya bisa menjadi sangat fatal di kemudian hari.

“Secara teknis, bangunan yang lama tidak dilanjutkan bisa memengaruhi kinerja dan beban struktur," jelasnya.

Kekuatan struktur bangunan pun pada akhirnya berisiko untuk melemah.

Oleh karena itu, Gathot menyarankan agar ada proses pengecekan ulang yang menyeluruh.

Pengecekan ini wajib hukumnya untuk dilakukan sebelum proyek pembangunan dilanjutkan kembali.

“Jadi harus dicek lagi case by case," tegasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved