Berita Purbalingga
Tukang Proyek Akui Izin Baru dari MBG, Benarkah Dapur di Purbalingga Tak Punya IMB?
Warga makin geram, ternyata pemilik proyek yang jebol tembok adalah tetangga mereka di perumahan itu.
Penulis: Farah Anis Rahmawati | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUN BANYUMAS/ FARAH ANIS RAHMAWATI
PROYEK DITOLAK WARGA - Tampak bangunan proyek dapur MBG di Perumahan Kampung Rambutan Indah, Purbalingga, Selasa (5/8/2025), yang diprotes oleh warga sekitar karena menjebol tembok pembatas perumahan. Warga kini mempertanyakan legalitas bangunan dengan cara menyoroti dugaan pelanggaran aturan sempadan sungai dan pengakuan pekerja bahwa izin proyek baru sebatas dari program MBG, bukan IMB.
Warga sudah melaporkannya ke kanal Lapor Mas Bup.
Dinas Perumahan dan Permukiman (Dinrumkim) Purbalingga juga sudah turun tangan.
Pada 23 Juni 2025 lalu, Dinrumkim telah memerintahkan pengembang untuk membangun kembali tembok itu.
Namun, perintah dari dinas tersebut sama sekali tidak diabaikan.
Warga juga sudah mencoba jalur komunikasi melalui RT setempat.
Dua kali surat penolakan resmi telah dikirimkan kepada pemilik yayasan.
Namun, semua upaya itu tidak membuahkan hasil sama sekali.
Kini, warga tidak hanya menuntut pengembalian tembok pembatas mereka.
Mereka juga mendesak Pemkab Purbalingga untuk memeriksa legalitas dari bangunan dapur ini.
Berita Terkait: #Berita Purbalingga
| Revitalisasi Ubah Wajah Taman Kota Usman Janatin Purbalingga |
|
|---|
| Tembus Ajang Nasional, Belasan Atlet Muda Purbalingga Siap Berlaga di POPNAS 2025 |
|
|---|
| Dari Hobi Jadi Rizki, Pensiunan PPPK Purbalingga Sukses Budidaya Burung Branjangan |
|
|---|
| Jadwal dan Lokasi Pemadaman Listrik Purbalingga, 29-31 Oktober 2025 |
|
|---|
| Kejar Target PAD Rp 570 Juta, UPTD Perbenihan Mewek Genjot Produksi Calon Benih |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/20250805-dapur-mbg-purbalingga.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.