Berita Banyumas
Kereta Anda Batal Hari Ini? Tenang, KAI Beri Waktu 7 Hari untuk Proses Refund Tiket
Bagi penumpang yang perjalanannya dibatalkan, KAI memperpanjang batas waktu pembatalan tiket.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Daniel Ari Purnomo
Pemandangan ramai ini menggambarkan situasi para penumpang yang perjalanannya terganggu atau keretanya batal berangkat.
Bagi para penumpang yang keretanya batal, KAI telah menyediakan prosedur yang jelas.
KAI secara resmi memberikan perpanjangan batas waktu pembatalan tiket.
Batas waktunya adalah 7x24 jam, atau waktu 7 hari penuh.
Waktu ini dihitung dari jadwal keberangkatan yang seharusnya tertera pada tiket Anda.
Anda bisa mendatangi loket pembatalan yang ada di stasiun keberangkatan.
Di sana, Anda bisa memilih untuk meminta pengembalian dana (refund) 100 persen.
Atau Anda juga bisa memilih untuk mengubah jadwal ke hari lain jika kursi masih tersedia.
Manager Humas KAI Daop 5 Purwokerto, Krisbiyantoro, juga menyampaikan kabar baik.
Ia menyatakan bahwa jalur di lokasi anjlok kini sudah kembali bisa dilalui.
Proses evakuasi dan perbaikan jalur telah selesai pada Sabtu pagi pukul 07.07 WIB.
KA Argo Lawu menjadi kereta pertama yang melintas pada pukul 10.57 WIB.
KAI pun menyampaikan permohonan maaf atas gangguan besar yang terjadi.
“Kami memohon maaf atas gangguan perjalanan kereta api dalam dua hari terakhir," kata Krisbiyantoro.
"Saat ini perjalanan mulai normal kembali meski masih ada pembatasan kecepatan," tambahnya.
Jika Anda membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai status perjalanan atau proses refund tiket.
Anda bisa menghubungi Contact Center KAI di nomor 121.
Atau bisa juga melalui layanan WhatsApp di nomor 0811-1211-1121.
Diminati Investor Jakarta, Kebondalem Purwokerto Bakal Jadi Sport Center |
![]() |
---|
Bulan Dana PMI Banyumas Targetkan Rp2,5 Miliar, Sadewo: Makin Banyak Kita Kembalikan ke Masyarakat |
![]() |
---|
Tak Bisa Langsung Revisi Perbup Soal Tunjangan DPRD Banyumas, Bupati Sadewo Tunggu Inisiatif Dewan |
![]() |
---|
Harga Cabai di Banyumas Mulai Turun tapi Harga Minyak Goreng Naik |
![]() |
---|
Tunjangan Rumah Rp42 Juta Per Bulan, Ketua DPRD Banyumas Bisa Kontrak 4 Rumah Mewah di Taman Anggrek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.