Berita Cilacap

Tawuran Geng Serigala Malam dan HTF di Jalan Veteran Cilacap, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Polisi menetapkan 4 tersangka kasus tawuran di Jalan Veteran Cilacap. Tawuran yang menewaskan 1 orang itu terjadi antaran geng Serigala Malam dan HTF.

Penulis: rika ira | Editor: rika irawati
PEXELS/Kindel Media
ILUSTRASI DITANGKAP POLISI - Polresta Cilacap menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus tawuran di Jalan Veteran Cilacap yang terjadi pada Sabtu (26/7/2025) dini hari. Tawuran itu terjadi antara geng motor Serigala Malam dengan geng HTF. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tawuran di Jalan Veteran, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu (26/7/2025) dini hari, yang menewaskan seorang pemuda berinisial AJ (25).

Polisi memastikan, tawuran itu melibatkan geng motor Srigala Malam dan HTF.

Korban tewas merupakan anggota geng Srigala Malam.

Hal ini diungkapkan Wakapolresta Cilacap AKBP Rudi Saeful Hadi dalam konferensi pers, Kamis (31/7/2025).

"Pemicunya, saling tantang di media sosial."

"Tersangka yang sudah kita amankan ada empat orang, yang sekarang sudah ditahan Satreskrim Polresta Cilacap," ungkap Rudi dalam rilis yang diterima.

Baca juga: UPDATE Tawuran di Jalan Veteran Cilacap, Polisi Pastikan Tak Ada Luka Tembak di Tubuh Korban Tewas

Keempat tersangka tersebut adalah RA (23), RZ (19), FJ (18), Satu anak di bawah umur. 

Keempatnya merupakan anggota geng HTF.

Kronologi Kejadian

Menurut Rudi, tawuran itu berawal saat admin kedua kelompok menghubungi masing-masing anggota kelompoknya untuk tawuran.

Mereka sepakat melakukan tawuran di Jalan Tawuran.

Kemudian, korban AJ dari anggota Serigala Malam berkelahi dengan dua anggota HTF.

Namun, dua anggota HTF ini kalah dan terluka sehingga memanggil anggota lain.

"Mereka langsung menghajar dan menyerang korban AJ yang saat itu dalam posisi sendirian."

"Korban AJ dikeroyok beberapa anggota HTF menggunakan senjata tajam," jelas Rudi.

Akibat serangan itu, AJ mengalami beberapa luka bacok di tubuh dan sebagian kepala.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved