Pelecehan di Unsoed

Pemprov Jateng Ikut Pantau Kasus Kekerasan Seksual di Unsoed Purwokerto, Siap Bantu Pendampingan

Pemprov Jateng turut memantau kasus dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan guru besar Unsoed Purwokerto.

Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/PERMATA PUTRA SEJATI
GERBANG UNSOED - Suasana halaman depan kampus Unsoed Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (19/7/2025). Pemprov Jateng turut mengawasi kasus dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan dosen bergeral profesor yang juga guru besar di Unsoed Purwokerto. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov) turut memantau kasus dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan seorang guru besar di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. 

Pemprov Jateng pun mendesak kampus bersikap transparan dalam menangani kasus itu, termasuk jika ditemukan pidana.

Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jateng, Ema Rachmawati, dalam diskusi penghapusan diskriminasi terhadap perempuan di Kantor PKK Jawa Tengah, Kamis (31/7/2025).  

"Kalau memang itu sudah pidana, ya kampus harus terbuka untuk menangani itu secara pidana. Enggak boleh ditutup-tutupi, enggak boleh melindungi tersangka," tegasnya. 

Ema mengatakan, kasus kekerasan seksual diduga dilakukan dosen bergelar profesor itu telah ditangani Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unsoed.

Bahkan, PPKS Unsoed telah menyerahkan hasil investigasi internal ke pihak Rektorat. 

Baca juga: Pelapor Dugaan Kekerasan Seksual Dosen Unsoed Diperiksa Pekan Ini, Tim Penanganan Jamin Perlindungan

Meski begitu, Ema menegaskan kesiapan Pemprov Jateng mendampingi jika dibutuhkan Satgas PPKS Unsoed.

"Kami sudah ngecek. Kami tidak turun langsung karena Satgas-nya di Unsoed itu sudah cukup kuat, sudah menindaklanjuti beberapa tahapan."

"Kalau memang nanti butuh ada pendampingan kami maka akan kami dampingi," kata Ema. 

Ema menilai, ketua Satgas PPKS Unsoed memiliki pengalaman mumpuni karena sebelumnya pernah bertugas di Dinas Perempuan dan Anak Kabupaten Banyumas, dan sering menangani kasus serupa. 

"Baru proses di internal Unsoed-nya, gitu ya."

"Kemudian, di sana, juga sudah ada UPTD sehingga kita serahkan dulu ke teman-teman di Banyumas."

"Ketua Satgas-nya di Unsoed itu kan dulu Ketua Tim Pelayanan Terpadu di Banyumas. Jadi sudah kuat, gitu," imbuhnya. 

Pendampingan Korban

Ema juga memastikan, korban kekerasan seksual guru besar Unsoed telah mendapat pendampingan, terutama untuk pemulihan psikis. 

"Sudah ada pendampingan-pendampingan, terus sudah dilakukan konseling-konseling. Satgas bekerja sama dengan UPTD Kekerasan yang ada di Banyumas," ungkapnya. 

Menurut Ema, kasus ini menjadi perhatian publik karena terjadi di lingkungan kampus. 

Ia pun menekankan pentingnya penguatan Satgas PPKS di seluruh perguruan tinggi di Jawa Tengah untuk menciptakan ruang belajar yang aman bagi mahasiswa. 

"Tapi, mungkin saya yakin, pasti ada (kasus), cuma mungkin belum keluar aja. Kalau ini kan Unsoed langsung meledak, gitu kan, karena hampir sama dengan yang kasus UGM ya," katanya. 

Demo Mahasiswa

Sebelumnya, mahasiswa Unsoed Purwokerto menggelar demo dan memasang spanduk menuntut transparansi penanganan kasus dugaan kekerasan yang diduga dilakukan seorang guru besar, pekan lalu.

Demo lanjutan digelar Senin (28/7/2025), di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed)  Purwokerto. 

Baca juga: Masih Aktif, Profesor FISIP Unsoed Tak Lagi Tangani Bimbingan Skripsi Buntut Pelecehan Seksual

Demo mahasiswa ini mendesak penanganan kasus kekerasan seksual tersebut berjalan transparan dan kampus menindak tegas terduga pelaku.

"Kami menolak segala bentuk pembungkaman." 

"Sudah terlalu lama suara korban diabaikan." 

"Hari ini, kami berdiri untuk menyuarakan keadilan." 

"Adili pelaku, lindungi korban," teriak salah satu orator dalam aksi tersebut. 

Mereka juga mendesak kampus segera mengungkap kebenaran, memberikan perlindungan kepada korban, serta menjatuhkan sanksi tegas jika dugaan kekerasan seksual itu terbukti. (Kompas.com/Titis Anis Fauziyah, Tribunbanyumas.com/Mamdukh Adi Priyanto)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kekerasan Seksual oleh Guru Besar Unsoed, Korban Mendapatkan Pendampingan".

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved