Berita Pati

Motif Pembunuhan Pria Terikat Tali di Pati: Berawal Hubungan Menyimpang Korban, Pelaku dan Istri

Terungkap alasan pelaku pembunuh pria terikat tali di Pati. Korban punya hubungan istimewa dengan pelaku dan istri pelaku, dua kali threesome.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/MAZKA HAUZAN NAUFAL
UNGKAP ALASAN - Kapolresta Pati Kombespol Jaka Wahyudi meminta keterangan Adi Wibisono (34), pembunuh pria terikat tali, dalam konferensi pers di Mapolresta Pati, Rabu (30/7/2025). Adi tega membunuh Kukuh Riyanto (34), warga Desa Beketel, Kecamatan Kayen, Pati, karena emosi mengetahui istri main belakang dengan Kukuh. 

"Waktu pertama ketahuan, sudah pernah saya peringatkan tapi saya maafkan. Ada chat-chatan tapi belum terbukti ada hubungan."

"Beberapa bulan kemudian, saat saya pulang, saya melihat sendiri di HP istri, terbukti mereka berhubungan intim di hotel," kata dia.

Adi sempat berusaha meredam amarahnya. 

Bahkan, beberapa hari sebelum kejadian pembunuhan, Kukuhlah yang menjemput Adi pulang dari perantauan di Jakarta.

"Karena saat saya dijemput, belum saya kasih uang bensin, lalu beberapa hari setelahnya, saya kasih uang 'jamu' (minuman keras)."

"Sore hari, saya ajak minum ke rumah, di situ rasa emosi saya timbul, niat membunuh baru muncul saat minum itu," jelas Adi.

Baca juga: Cari Biawak, Margiono Kaget Lihat Mayat Laki-Laki Terikat Tali Tambang di Dasar Jurang di Kayen Pati

Aksi pembunuhan terjadi pada Minggu (20/7/2025) dini hari, di rumah Adi yang juga berada di Desa Beketel. 

Adi sempat panik dan kebingungan setelah memukul kepala belakang Kukuh menggunakan batu hingga berujung kematian.

Dia lalu menyembunyikan jasad Kukuh di belakang rumah. 

Sekira dua jam berselang, Adi menelanjangi jasad Kukuh, kemudian mengikat tangan, kaki, dan lehernya menggunakan tali tampar. 

Dia kemudian memasukkan mayat ke dalam karung dan membuangnya ke jurang sedalam kurang-lebih 20 meter di Dukuh Guyangan, Desa Purwokerto, Kecamatan Kayen.

"Setelah itu, saya ketakutan dan merasa bersalah sampai tidak bisa tidur. Tapi saya tidak mencoba kabur," kata Adi.

Jasad Kukuh ditemukan seorang pemburu biawak enam hari kemudian, yakni Sabtu (26/7/2025) siang. 

Saat itu, kondisi jasadnya sudah membusuk dan karung yang membungkusnya juga telah robek.

Terancam Hukuman Seumur Hidup

Kapolresta Pati Kombespol Jaka Wahyudi menjelaskan, hubungan threesome awalnya merupakan permintaan Adi kepada istrinya. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved