Berita Pemalang

Lapor Polda Jateng, FPI Tuntut Penindakan Bentrok dengan PWI LS di Pemalang. Klaim 5 Anggota Terluka

FPI melaporkan bentrok dengan PWI LS ke Polda Jateng. Mereka menuntut penindakan atas bentrok yang mengakibatkan 5 anggota mereka terluka.

Penulis: Indra Dwi Purmomo | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/INDRA DWI PURNOMO
TUNTUT PENEGAKAN HUKUM - Abu Ayyas Sekretaris mahkamah Front Persaudaraan Islam (FPI) Jateng (kiri) didampingi Sekretaris DPD FPI Jateng Amir Hamzah (kanan) menunjukkan surat tuntutan penegakan hukum yang dikirim ke kapolda Jateng, di Pemalang, Jumat (25/7/2025). Mereka mengatakan, dalam bentrok dengan PWI LS, lima anggota FPI mengalami luka serius. 

"Acara keagamaan merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara dan implementasi dari sila pertama Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Maka harusnya negara hadir untuk menjamin keamanannya," tambah Abu Ayyas.

Ia menyatakan, akan terus melakukan investigasi lapangan, berkoordinasi dengan panitia, serta menggali kesaksian warga setempat untuk memperkuat laporan mereka ke pihak berwajib. (*)

Sumber: Tribun banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved