Berita Semarang
Brown Canyon Dekat Tembalang Semarang Kini Kumuh, Diduga Jadi TPA Sampah Ilegal
Brown Canyon di dekat Rowosari, Tembalang, Semarang, kini berubah menjadi TPA sampah. Video kondisi ini pun viral di media sosial.
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Video memperlihatkan tumpukan sampah dengan asap hitam mengepul di kawasan Brown Canyon di Rowosari, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah, viral di media sosial.
Lokasi sekitar 13 kilometer dari Simpang Lima Semarang itu diduga menjadi tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah ilegal.
Warganet menyebut, TPA diduga ilegal tersebut sudah beroperasi setahun lebih.
Selama ini, Brown Canyon dikenal sebagai tempat wisata dadakan akibat aktivitas penambangan tanah uruk.
Menanggapi hal ini, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti berjanji mengecek langsung ke lokasi.
"Kita ke sana kali ya? Kalau ada teman-teman media mau ikut, ayo. Kita investigasi," kata Agustina saat mendengar informasi tersebut di Balai Kota Semarang, Kamis (24/7/2025).
Baca juga: 5 Warga Tewas saat Rumahnya Terbakar di Semarang, Hancur Hati Sang Kakak Saksikan Langsung Kejadian
Agustina juga akan meminta sekretaris daerah (sekda) serta Asisten Pemerintahan I untuk memanggil camat dan lurah setempat agar persoalan ini bisa dimitigasi lebih awal.
Agustina berharap, kunjungan ke lokasi nantinya bisa menghasilkan solusi, bukan sekadar peninjauan.
"Kita mitigasi dulu supaya kita datang ke sana itu ada solusi. Siapa tahu, pas saya mau datang kemudian sudah bersih," ungkap Agustina.
Masuk Wilayah Demak
Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang Arwita Mawarti menjelaskan, secara administratif kawasan Brown Canyon masuk wilayah Kabupaten Demak.
Sebagian besar pembuang sampah di lokasi tersebut diduga berasal dari wilayah Demak, bukan dari Kota Semarang.
"Mungkin kita perlu memberikan edukasi saja kepada masyarakat wilayah kita bahwa tidak boleh membuang sampah sembarangan," kata Arwita.
Sebagai upaya konkret, lanjutnya, DLH Kota Semarang berencana menambah Tempat Penampungan Sementara (TPS) di berbagai kelurahan.
Baca juga: Sudah Disetujui DPRD, Siap-siap Setiap RT di Kota Semarang Digelontor Rp 25 Juta
Rencana menambahan minimal satu TPS di setiap kelurahan menjadi target jangka pendek.
"Rencananya, kami akan membuat beberapa tambahan TPS, namun kami belum bisa menyampaikan tambahan TPS di mana. Namun, kami akan menambah TPS minimal 1 TPS di setiap kelurahan," katanya.
Rutin Nabung Rp10 Ribu Setiap Hari, 36 Pedagang Pasar Projo Ambarawa Semarang Berangkat Umrah Bareng |
![]() |
---|
Sebut Kota Semarang Jadi Incaran Investor, Wali Kota Agustina Dorong Ekonomi Kreatif Lokal |
![]() |
---|
Kematian Mahasiswa Unnes Dinilai Janggal, Dari CCTV Dibawa 4 Pria Berbaju Hitam Naik Mobil Berorator |
![]() |
---|
Viral Konvoi Motor di Jalan Lingkar Ambarawa Semarang Bawa Senjata Tajam, Polisi Buru Pelaku |
![]() |
---|
Terjebak di Kamar Mandi, Seorang Lansia Jadi Korban Tewas Kebakaran di Candisari Semarang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.