Berita Kudus

Digerebek saat Bermain Judi, Anggota DPRD Kudus Mengaku Kuli Gabah. Polisi Amankan Uang Rp1 Juta

Anggota DPRD Kudus berinisial S ditangkap polisi saat asyik bermain judi di wilayah Undaan. Saat ditangkap, S mengaku sebagai kuli gabah.

Penulis: rika ira | Editor: rika irawati
PEXELS/PIXABAY
ILUSTRASI JUDI - Anggota DPRD Kudus berinisial S ditangkap polisi saat asyik bermain judi di wilayah Undaan. Saat ditangkap, S mengaku sebagai kuli gabah. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS – Anggota DPRD Kudus berinisial S ditangkap polisi saat asyik berjudi dengan empat orang lain di wilayah Kecamatan Undaan.

Kelimanya diamankan dalam penggerebekan Minggu (20/7/2025) dini hari.

Saat ditangkap, S mengaku sebagai kuli gabah.

Identitasnya terungkap setelah digelandang dan diperiksa di Mapolres Kudus.

Penangkapan S dalam kasus perjudian dibenarkan Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo.

"Penangkapan sekitar pukul 00.30 WIB, dini hari."

"Yang ditangkap lima, salah satunya inisial S, anggota dewan, turut serta bermain (judi)," ungkap AKBP Heru.

Baca juga: BREAKING NEWS: Anggota DPRD Kudus Ditangkap Polisi, Tertangkap Basah Berjudi di Wilayah Undaan

Selain mengamankan lima pelaku perjudian, kata Heru, polisi juga mengamankan uang Rp1 juta sebagai barang bukti.

Warga Resah

Penggerebekan tempat judi di wilayah Undaan tersebut berawal dari laporan masyarakat.

Mereka mengaku resah adanya praktik perjudian yang sering terjadi di sebuah tempat di sebelah warung.

Apalagi, praktik perjudian itu terlihat secara terang-terangan lantaran lokasinya di tepi jalan.

Padahal, Kudus yang dijuluki sebagai Kota Santri dikenal sebagai wilayah religius.

"Terjadi tindak pidana perjudian yang dianggap meresahkan masyarakat karena wilayah Kudus atau wilayah religi atau wilayah santri," kata Heru.

Heru mengatakan, polisi masih memeriksa kelima pelaku perjudian tersebut.

Dukungan LBH Ansor

Penggerebekan tempat judi yang menyeret anggota DPRD Kudus diapresiasi Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor (LBH Ansor) Kudus.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved