Berita Kudus

BREAKING NEWS: Anggota DPRD Kudus Ditangkap Polisi, Tertangkap Basah Berjudi di Wilayah Undaan

Anggota DPRD Kudus berinisial S ditangkap polisi, Minggu dini hari. S ditangkap bersama empat orang lainnya saat asyik berjudi.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: rika irawati
PEXELS/KINEL MEDIA
ILUSTRASI DITANGKAP POLISI - Anggota DPRD Kudus ditangkap polisi karena bermain judi di wilayah Undaan, Minggu (20/7/2025). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS – Anggota DPRD Kudus berinisial S ditangkap polisi, Minggu (20/7/2025).

S ditangkap bersama empat orang lainnya saat asyik bermain judi di wilayah Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus,  Jawa Tengah.

"Penangkapan sekitar pukul 00.30 WIB, dini hari. Yang ditangkap lima, salah satunya inisial S, anggota dewan turut serta bermain (judi)," kata Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo melalui sambungan telepon.

Baca juga: Ambil 78 Sampel Jajanan PKL di CFD Alun-alun Kudus, Petugas Temukan Lupis dan Cotot Berbahan Kimia

Saat ini, kata Heru, pihaknya masih melakukan pemeriksaan atas lima orang yang ditangkap.

Aduan Masyarakat

Heru menjelaskan, penangkapan ini berawal dari aduan masyarakat adanya perjudian di Undaan.

Informasi masyarakat, lokasi perjudian itu berada di samping jalan umum.

"Malah ada perjudian di pinggir jalan sebelah warung," katanya.

Baca juga: Tak Ada yang Daftar, Kelas 1 SDN 1 Adiwarno Kudus Kosong, Guru Kelas I Dipindah Mengajar Kelas III

Aktivitas perjudian itu membuah resah masyarakat.

Pasalnya, Kabupaten Kudus dikenal sebagai wilayah religius.

“Terjadi tindak pidana perjudian yang dianggap meresahkan masyarakat, karena wilayah Kudus atau wilayah religi atau wilayah santri,” katanya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved