Berita Jateng

Imbas Tarif Trump 19 Persen, Jateng Ingin Perluas Ekspor ke Eropa

Jateng akan memperluas pasar ekspor ke Eropa imbas Amerika menerapkan tarif impor 19 persen.

TRIBUNBANYUMAS/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
PABRIK OLAHAN IKAN - Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen meninjau pabrik pengolahan produk perikanan PT Muria Bahari Indonesia (MBI), di Kabupaten Kudus, Rabu (16/7/2025). Jateng akan memperluas pasar ekspor ke Eropa imbas Amerika menerapkan tarif impor 19 persen. 

"Selain Amerika Serikat, urutan kedua adalah Jepang, mencapai 8,26 persen."

"Kemudian, Tiongkok mencapai 4,47 persen, sisanya Belanda, Korea Selatan, Jerman, Malaysia, India, Kanada dan lain sebagainya," tuturnya.

Pihaknya mempunyai tugas mendorong pelaku ekspor untuk melakukan diversifikasi pasar yaitu keluar dari pasar-pasar yang menjadi tujuan ekspor. 

Disperindag akan memfasilitasi untuk membantu mencari peluang pasar.

"Negara-negara tujuan sudah kami petakan. Artinya, nanti kami akan bekerjasama dengan kementerian perdagangan khususnya berkaitan dengan ekspor dan kami berkoordinasi dengan asosiasi," jelasnya.

Sektor Perikanan Ikut Terdampak

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin  mengatakan, Pemprov Jateng berkolaborasi dengan sektor industri akan tetap menjajaki pasar baru untuk meningkatkan ekspor produk-produk yang dihasilkan. 

Hal itu untuk menyikapi kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang akan memberlakukan tarif resiprokal sebesar 19 persen untuk Indonesia, mulai 1 Agustus 2025.

"Kami memastikan, sampai saat ini, untuk ekspor hasil ikan laut itu masih aman."

"Akan tetapi, yang perlu diantisipasi, ketika tarif impor AS pada Agustus nanti sudah berlaku," ujarnya saat meninjau pabrik pengolahan produk perikanan PT Muria Bahari Indonesia (MBI), di Kabupaten Kudus.

Menurutnya, peluang pasar baru yang bakal dituju yakni negara di Eropa. 

Namun demikian, untuk menuju negara baru tujuan ekspor produk perikanan, Jateng diharuskan memenuhi standar-standar persyaratan yang dibutuhkan. 

Satu di antaranya, mengindentifikasi lokasi penangkapan ikan tersebut. 

Baca juga: Tarif Trump Bikin Industri di Jepara Kelimpungan! Pabrik Funiture hingga Alas Kaki Takut Order

Oleh karenanya, pola administrasi tersebut perlu diedukasikan kepada nelayan di Jateng, termasuk di tempat pelelangan ikan (TPI). 

Sebab, suplai perikanan untuk industri didapatkan dari hasil tangkapan ikan nelayan.

"Supaya hasil-hasil tangkapan itu ada pencatatannya," ucap dia.

Halaman
123
Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved