Berita Jateng
Imbas Tarif Trump 19 Persen, Jateng Ingin Perluas Ekspor ke Eropa
Jateng akan memperluas pasar ekspor ke Eropa imbas Amerika menerapkan tarif impor 19 persen.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: rika irawati
"Selain Amerika Serikat, urutan kedua adalah Jepang, mencapai 8,26 persen."
"Kemudian, Tiongkok mencapai 4,47 persen, sisanya Belanda, Korea Selatan, Jerman, Malaysia, India, Kanada dan lain sebagainya," tuturnya.
Pihaknya mempunyai tugas mendorong pelaku ekspor untuk melakukan diversifikasi pasar yaitu keluar dari pasar-pasar yang menjadi tujuan ekspor.
Disperindag akan memfasilitasi untuk membantu mencari peluang pasar.
"Negara-negara tujuan sudah kami petakan. Artinya, nanti kami akan bekerjasama dengan kementerian perdagangan khususnya berkaitan dengan ekspor dan kami berkoordinasi dengan asosiasi," jelasnya.
Sektor Perikanan Ikut Terdampak
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin mengatakan, Pemprov Jateng berkolaborasi dengan sektor industri akan tetap menjajaki pasar baru untuk meningkatkan ekspor produk-produk yang dihasilkan.
Hal itu untuk menyikapi kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang akan memberlakukan tarif resiprokal sebesar 19 persen untuk Indonesia, mulai 1 Agustus 2025.
"Kami memastikan, sampai saat ini, untuk ekspor hasil ikan laut itu masih aman."
"Akan tetapi, yang perlu diantisipasi, ketika tarif impor AS pada Agustus nanti sudah berlaku," ujarnya saat meninjau pabrik pengolahan produk perikanan PT Muria Bahari Indonesia (MBI), di Kabupaten Kudus.
Menurutnya, peluang pasar baru yang bakal dituju yakni negara di Eropa.
Namun demikian, untuk menuju negara baru tujuan ekspor produk perikanan, Jateng diharuskan memenuhi standar-standar persyaratan yang dibutuhkan.
Satu di antaranya, mengindentifikasi lokasi penangkapan ikan tersebut.
Baca juga: Tarif Trump Bikin Industri di Jepara Kelimpungan! Pabrik Funiture hingga Alas Kaki Takut Order
Oleh karenanya, pola administrasi tersebut perlu diedukasikan kepada nelayan di Jateng, termasuk di tempat pelelangan ikan (TPI).
Sebab, suplai perikanan untuk industri didapatkan dari hasil tangkapan ikan nelayan.
"Supaya hasil-hasil tangkapan itu ada pencatatannya," ucap dia.
Eks Kantor Perusahaan Besar Era Kolonial di Semarang Terbakar, Hangus Tapi Masih Kokoh |
![]() |
---|
Buruh Geruduk Kantor DPRD Karanganyar, Minta Bentuk Satgas PHK |
![]() |
---|
Petani di Pakalongan Sulap Sawah Jadi Sirkuit untuk Balap Traktor |
![]() |
---|
Ribuan Lowongan Tersedia di Job Fair 2025 Pekalongan, Ada untuk Lulusan SD |
![]() |
---|
Pengakuan Mengejutkan Kades di Pati Ternyata Tak Pernah Diajak Musyawarah Soal Kenaikan Tarif PBB-P2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.