Sepakbola

Catat! Statuta Baru PSSI Atur Ketua Askab dan Askot Ditunjuk Asprov, Tidak Lagi Dipilih

Statuta sudah disetujui, bahwa para pimpinan asprov akan menjadi pimpinan di daerah di mana koordinasi kota dan kabupaten langsung di bawah provinsi.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Rustam Aji
Tribunjateng/Rifqi Gozali
ERICK THOHIR - Ketua Umum PSSI Erick Thohir (tengah) didampingi Presiden Director Djarum Foundation Victor Hartono (kiri) dam Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan (kanan) saat konferensi pers dalam penyelenggaraan Hydroplus Piala Pertiwi 2025 di Supersoccer Arena Kudus, Sabtu (12/7/2025). Dalam kesempatan itu Erick Thohir menjelaskan terkait rencana PSSI kembali menggelar Liga Putri. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS –Ketua Askab atau Askot tidak lagi dipilih melalui pemilihan namun akan ditunjuk oleh Asprov. 

Hal itu disampaikan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sata konferensi pers di Supersoccer Arena Kudus, Sabtu (12/7/2025). 

Ia memastikan Ketua Askab/Askot tidak lagi ditentukan melalui pemilihan. 

Menurutnya, berdasarkan statuta PSSI yang baru, pimpinan Askab atau Askot ditunjuk oleh Asprov.

Ia menegaskan statuta sudah disetujui, bahwa para pimpinan asprov akan menjadi pimpinan di daerah di mana koordinasi kota dan kabupaten langsung di bawah provinsi.

Lalu, Ketua asprov menunjuk ketua kota dan kabupaten.

"Penunjukan ketua Askab atau Askot PSSI oleh Asprov ini bagian dari penguatan PSSI. Pasalnya tidak jarang Askab atau Askot tidak jalan dengan Asprov karena adanya perbedaan," ungkapnya.

Selain itu, ungkapnya, ada juga kasus Askab berantem dengan bupati tapi pada kenyataannya mereka berharap ada kucuran dana dari pemerintah kabupaten.

“Kan tidak bisa. Sepak bola jangan dibawa ke politik,” kara Erick.

Hal itu dibenarkan Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah Yoyok Sukawi.

Ia mengatakan, statuta baru tersebut sudah disahkan saat kongres tahunan PSSI

Di dalam statuta baru tersebut, menurutnya, untuk memperkuat Asprov dengan cara diberi kewenangan dalam menunjuk pimpinan Askab atau Askot.

“Kewenangan Asprov diperkuat di antaranya untuk penentuan Askab Askot tidak melalui pemilihan tetapi sekarang berupa penunjukan langsung, Asprov bisa menerbitkan siapa ditunjuk perwakilan PSSI di kabupaten atau kota,” kata Yoyok.

Baca juga: Erick Thohir Sebut Liga Putri Akan Bergulir 2027, Libatkan 6 Klub

Untuk mekanisme penunjukan pimpinan Askab atau Askot, kata Yoyok, saat ini pihaknya masih menunggu adanya aturan tambahan berupa peraturan organisasi dari PSSI.

Kemungkinan, kata Yoyok, aturan yang memuat mekanisme penunjukan pimpinan Askab atau Askot akan turun bulan depan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved