Sepakbola
Catat! Statuta Baru PSSI Atur Ketua Askab dan Askot Ditunjuk Asprov, Tidak Lagi Dipilih
Statuta sudah disetujui, bahwa para pimpinan asprov akan menjadi pimpinan di daerah di mana koordinasi kota dan kabupaten langsung di bawah provinsi.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Rustam Aji
“Bulan depan PSSI akan turunkan aturan turunan bagaimana perekrutannya cara memilihnya atau kriteria seperti apa. Kalau dulu kan jelas Ketua Askab Askot harus pengalaman di sepak bola itu diatur, tidak pernah terlibat hukum. Untuk aturan tambahan sampai sekarang belum turun,” kata Yoyok.
Dengan adanya statuta baru, kata Yoyok, menurutnya untuk di Jawa Tengah tidak ada masalah. Pasalnya selama ini skema pemilihan ketua Askab atau Askot berjalan kondusif.
“Pakai pemilihan tidak masalah pakai penunjukan langsung tidak masalah,” kata Yoyok.
Dengan adanya statuta baru tersebut, pihaknya bisa menjalin komunikasi dengan kepala daerah masing-masing dalam menentukan Ketua Askab atau Askot.
Kepala daerah bisa mengusulkan nama siapa yang akan ditunjuk untuk menjadi Ketua Askab atau Askot.
“Pak bupati mungkin usul siapa yang jadi ketua Askab. Misal begitu dari usulan ada data-datanya kami tunggu aturan organisasinya. Tujuan perubahan statuta PSSI di kabupaten, kota, dan provinsi berjalan bersinergi,” kata dia. (goz)
Erick Thohir Sebut Liga Putri Akan Bergulir 2027, Libatkan 6 Klub |
![]() |
---|
Fokal IMM Bukan Sekadar Forum Nostalgia, Jaga Peran IMM sebagai Gerakan Kaderisasi Umat dan Bangsa |
![]() |
---|
Ayah Patah Tulang Jatuh dari Pohon Kelapa, Anak Tanya Bantuan Kartu Penderes Banyumas Tak Juga Cair |
![]() |
---|
Rakornas Fokal IMM 2025: Tekankan Diaspora Kader dan Komitmen Kebangsaan Menuju Indonesia Terang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.