Sepakbola

Catat! Statuta Baru PSSI Atur Ketua Askab dan Askot Ditunjuk Asprov, Tidak Lagi Dipilih

Statuta sudah disetujui, bahwa para pimpinan asprov akan menjadi pimpinan di daerah di mana koordinasi kota dan kabupaten langsung di bawah provinsi.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Rustam Aji
Tribunjateng/Rifqi Gozali
ERICK THOHIR - Ketua Umum PSSI Erick Thohir (tengah) didampingi Presiden Director Djarum Foundation Victor Hartono (kiri) dam Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan (kanan) saat konferensi pers dalam penyelenggaraan Hydroplus Piala Pertiwi 2025 di Supersoccer Arena Kudus, Sabtu (12/7/2025). Dalam kesempatan itu Erick Thohir menjelaskan terkait rencana PSSI kembali menggelar Liga Putri. 

“Bulan depan PSSI akan turunkan aturan turunan bagaimana perekrutannya cara memilihnya atau kriteria seperti apa. Kalau dulu kan jelas Ketua Askab Askot harus pengalaman di sepak bola itu diatur, tidak pernah terlibat hukum. Untuk aturan tambahan  sampai sekarang belum turun,” kata Yoyok.

Dengan adanya statuta baru, kata Yoyok, menurutnya untuk di Jawa Tengah tidak ada masalah. Pasalnya selama ini skema pemilihan ketua Askab atau Askot berjalan kondusif.

“Pakai pemilihan tidak masalah pakai penunjukan langsung tidak masalah,” kata Yoyok.

Dengan adanya statuta baru tersebut, pihaknya bisa menjalin komunikasi dengan kepala daerah masing-masing dalam menentukan Ketua Askab atau Askot.

Kepala daerah bisa mengusulkan nama siapa yang akan ditunjuk untuk menjadi Ketua Askab atau Askot.

“Pak bupati mungkin usul siapa yang jadi ketua Askab. Misal begitu dari usulan ada data-datanya kami tunggu aturan organisasinya. Tujuan perubahan statuta PSSI di kabupaten, kota, dan provinsi berjalan bersinergi,” kata dia. (goz)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved