Berita Purbalingga
Polres Purbalingga Tanam Jagung di Lahan 10 Hektare, Dukung Program Ketahanan Pangan Pemerintah
Polres Purbalingga menanam jagung di lahan Perhutani seluas 10 hektar. Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program ketahanan pangan.
Penulis: Farah Anis Rahmawati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA — Polres Purbalingga memanfaatkan 10 hektare lahan Perhutani di wilayah tersebut untuk menanam jagung.
Penanaman dipimpin langsung Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar, Rabu (9/7/2025).
Penanaman ini dilakukan bersama Forkopimda dan stakeholder terkait, serta Bhayangkari, di lahan perhutanan sosial wilayah Dusun Ketel Klawu, Desa Pengalusan, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.
Penanaman jagung juga dilakukan di lahan pertanian sosial wilayah Desa Mertelu dan Desa Sangkanayu di Kecamatan Mrebet, serta di Petak 21 Desa Serang, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga.
Tanam jagung yang dilakukan bersamaan dengan penanaman jagung yang dilakukan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Grobogan, Jawa Tengah.
Baca juga: Antusias Sambut Kejurkab 2025 di Purbalingga, Awaludin Berharap Sering Diadakan Turnamen
Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar menyatakan, kegiatan ini diselenggarakan bekerjasama dengan jajaran Perhutani dan kelompok tani yang diberikan kewenangan mengelola lahan perhutanan sosial.
"Kami, dari pihak kepolisian, selaku pembina, hari ini, melaksanakan penanaman jagung di tiga titik dengan luas lahan mencapai 10 hektare."
"Nantinya, masih bisa bertambah memanfaatkan lahan perhutanan sosial," ucapnya.
Menurut Akbar, penanaman jagung ini untuk mendukung progam pemerintah tentang ketahanan pangan menuju swasembada pangan.
"Kami, sebagai pembina, akan berupaya memberdayakan seluruh potensi untuk bersama mengelola dan merawat tanaman jagung dalam progam ini," tegasnya.
Baca juga: 18 Pelajar Berangkat Ikuti Pengukuhan Saka Bhayangkara di Kutabawa Purbalingga
Menurutnya, masih ada potensi lahan di Purbalingga yang bisa dimanfaatkan untuk mendukung program ketahanan pangan tersebut.
"Untuk lahan yang lain, masih dalam proses legalitas dan penataan fisik lahan untuk bisa digunakan untuk penanaman jagung kembali," katanya.
Akbar menambahkan, hasil panen jagung nantinya akan kembali pada kelompok petani, yaitu Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang menerima kuasa untuk melakukan penanaman dan perawatan tanaman ini. (*)
Warga Purbalingga Tagih Progam Alus Dalane , Pemkab Alasan Terkendala Anggaran |
![]() |
---|
Sering Lihat Kecelakaan hingga Tolong Korban, Anto Nekat Cor Sendiri Jalan Padamara Purbalingga |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca di Purbalingga Hari Ini Rabu 30 Juli 2025 |
![]() |
---|
Ribuan Pengendara Terciduk Langgar Lalu Lintas di Purbalingga Selama Operasi Patuh Candi 2025 |
![]() |
---|
Derita Petani di Purbalingga: Sawah Mulai Kering Dampak Kemarau, Tanaman Padi Diserah Wereng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.