Berita Pekalongan
Eks Sri Ratu Pekalongan Bakal Jadi Azko untuk 5 Tahun ke Depan, Berikut Sejarah dan Transformasinya
Eks Sri Ratu Pekalongan bakal beralih sebagai toko ritel modern Azko selama 5 tahun ke depan. Berikut sejarah dan transformasi Sri Ratu menjadi Azko.
Penulis: rika ira | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM - Kegiatan perekonomian di eks gedung Sri Ratu Pekalongan bakal kembali bergeliat setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan menjalin kerja sama dengan PT Nuansa Merdeka Jaya.
Bekas Sri Ratu Pekalongan itu akan beralih sebagai toko ritel modern bernama Azko, ritel yang sebelumnya dikenal dengan brand ACE Hardware dan Informa.
PT Nuansa Merdeka Jaya telah menyewa gedung tersebut selama lima tahun dengan nilai sewa Rp2 miliar.
Baca juga: 5 Tahun Mangkrak, Gedung Eks Sri Ratu Pekalongan Bakal Berubah Jadi Toko Ritel Azko
Biaya sewa itu telah dibayar dan masuk ke kas daerah.
"Alhamdulillah, setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya eks gedung Sri Ratu yang berlokasi di Jalan Merdeka ini kembali menemukan harapan baru."
"Kontrak sewa selama lima tahun dengan nilai sekitar Rp2 miliar, telah resmi ditandatangani dan akan disetorkan ke kas daerah," ujar Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid (Aaf), Sabtu (5/7/2025).
Sejarah Sri Ratu Pekalongan
Gedung Sri Ratu Pekalongan dibangun PT Jasamas Graha Utama setelah menjalin kerja sama dengan Pemkot Pekalongan, terhitung 4 November 1989.
Investor tersebut memegang hak kuasa 30 tahun lewat mekanisme bangun guna serah (BGS) yaitu, membangun gedung dan mengelola sebagai tempat usaha, tanpa perlu membayar sewa kepada Pemkot Pekalongan sebagai pemilik lahan.
Gedung tersebut kemudian dikembalikan kepada Pemkot Pekalongan pada 5 November 2019.
Oleh investor, gedung yang dibangun kemudian digunakan sebagai toko modern Sri Ratu mulai 1990.
Namun, pada 2013, Sri Ratu berhenti beroperasi karena bangkrut.
Sejak saat itu, gedung eks Sri Ratu kosong dan mangkrak.
Baca juga: Gedung Sri Ratu dan Atrium Kota Pekalongan Diminati Investor, Kajian Undip: Masih Layak Pakai
Sejak kembali menjadi aset daerah, Pemkot Pekalongan terus berupaya mencari investor agar gedung yang pernah menjadi ikon belanja dan hiburan warga Pekalongan itu kembali hidup.
Apalagi, hasil kajian Undip Semarang, gedung bekas Sri Ratu masih layak pakai meski berumur lebih dari 30 tahun.
Kini, setelah gedung eks Sri Ratu mendapat investor, Pemkot Pekalongan memiliki pekerjaan rumah (PR) mencari investor baru untuk eks gedung Atrium.
TPA Degayu Pekalongan Tutup Per 5 Desember 2025, Warga Diminta Pilah Sampah Sejak dari Rumah |
![]() |
---|
Kisah Pilu Rafa, Bocah Meninggal Digigit Ular Weling, di Mata Kepala SDN 1 Bukur Pekalongan |
![]() |
---|
Bocah Korban Gigitan Ular di Bojong Pekalongan Meninggal Dunia, Sebulan Dirawat di ICU |
![]() |
---|
Usai Bertengkar dengan Tunangan, Pekerja Kecamatan Bojong Ditemukan Gantung Diri |
![]() |
---|
Layanan RSUD Pekalongan Bakal Terpantau, CCTV Terkoneksi Langsung ke Ruang Bupati Fadia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.