Berita Pekalongan

Eks Sri Ratu Pekalongan Bakal Jadi Azko untuk 5 Tahun ke Depan, Berikut Sejarah dan Transformasinya

Eks Sri Ratu Pekalongan bakal beralih sebagai toko ritel modern Azko selama 5 tahun ke depan. Berikut sejarah dan transformasi Sri Ratu menjadi Azko.

Penulis: rika ira | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/INDRA DWI PURNOMO
KETEMU INVESTOR - Pengendara melintas di jalan dekat gedung Sri Ratu dan eks Atrium di Kota Pekalongan, Jateng, Selasa (3/9/2024). Setelah mangkrak 10 tahun, gedung eks Sri Ratu akan digunakan sebagai toko ritel Azko. 

TRIBUNBANYUMAS.COM - Kegiatan perekonomian di eks gedung Sri Ratu Pekalongan bakal kembali bergeliat setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan menjalin kerja sama dengan PT Nuansa Merdeka Jaya.

Bekas Sri Ratu Pekalongan itu akan beralih sebagai toko ritel modern bernama Azko, ritel yang sebelumnya dikenal dengan brand ACE Hardware dan Informa.

PT Nuansa Merdeka Jaya telah menyewa gedung tersebut selama lima tahun dengan nilai sewa Rp2 miliar.

Baca juga: 5 Tahun Mangkrak, Gedung Eks Sri Ratu Pekalongan Bakal Berubah Jadi Toko Ritel Azko

Biaya sewa itu telah dibayar dan masuk ke kas daerah.

"Alhamdulillah, setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya eks gedung Sri Ratu yang berlokasi di Jalan Merdeka ini kembali menemukan harapan baru."

"Kontrak sewa selama lima tahun dengan nilai sekitar Rp2 miliar, telah resmi ditandatangani dan akan disetorkan ke kas daerah," ujar Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid (Aaf), Sabtu (5/7/2025).

Sejarah Sri Ratu Pekalongan

Gedung Sri Ratu Pekalongan dibangun PT Jasamas Graha Utama setelah menjalin kerja sama dengan Pemkot Pekalongan, terhitung 4 November 1989.

Investor tersebut memegang hak kuasa 30 tahun lewat mekanisme bangun guna serah (BGS) yaitu, membangun gedung dan mengelola sebagai tempat usaha, tanpa perlu membayar sewa kepada Pemkot Pekalongan sebagai pemilik lahan.

Gedung tersebut kemudian dikembalikan kepada Pemkot Pekalongan pada 5 November 2019.

Oleh investor, gedung yang dibangun kemudian digunakan sebagai toko modern Sri Ratu mulai 1990.

Namun, pada 2013, Sri Ratu berhenti beroperasi karena bangkrut.

Sejak saat itu, gedung eks Sri Ratu kosong dan mangkrak.

Baca juga: Gedung Sri Ratu dan Atrium Kota Pekalongan Diminati Investor, Kajian Undip: Masih Layak Pakai

Sejak kembali menjadi aset daerah, Pemkot Pekalongan terus berupaya mencari investor agar gedung yang pernah menjadi ikon belanja dan hiburan warga Pekalongan itu kembali hidup.

Apalagi, hasil kajian Undip Semarang, gedung bekas Sri Ratu masih layak pakai meski berumur lebih dari 30 tahun.

Kini, setelah gedung eks Sri Ratu mendapat investor, Pemkot Pekalongan memiliki pekerjaan rumah (PR) mencari investor baru untuk eks gedung Atrium.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved