Berita Jateng

24 Tempat Karaoke Liar di Pantai Sigandu Batang Rata Tanah, Aksi Protes Pekerja Tak Membuahkan Hasil

Sebanyak 24 tempat karaoke liar di kawasan Pantai Sigandu, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, dibongkar paksa, Rabu (9/7/2025).

Penulis: dina indriani | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/DINA INDRIANI
BONGKAR TEMPAT KARAOKE - Petugas membongkar tempat karaoke menggunakan alat berat, di kawasan wisata Pantai Sigandu, Rabu (9/7/2025). Petugas gabungan lebih dari 300 personel membongkar paksa 22 bangunan liar yang digunakan sebagai tempat karaoke. 

Sambil menatap bangunan usaha miliknya dibongkar, sejumlah pemilik usaha menyuarakan kekecewaan.

Satu di antaranya, Tari, pemilik Kafe Lamima yang mengaku baru 1,5 bulan menyewa tempat tersebut.

"Saya baru ngontrak, belum lama. Tapi langsung dibongkar. Rasanya seperti dizalimi," ucapnya lirih.

Tari mempertanyakan alasan hanya bangunan karaoke yang dibongkar. 

Padahal, menurutnya, banyak bangunan lain yang juga tak berizin.

Ia berharap, ada keadilan dalam penegakan aturan, bukan hanya penertiban sepihak yang menyasar kelompok tertentu.

"Semua juga gak punya izin tapi kenapa cuma kami yang disasar? Kafe saya ini hanya room keluarga, gak ada miras, gak ada yang aneh-aneh," keluhnya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved