Berita Jateng
SPMB Jateng Tahap II Masih Dibuka, Hanya bagi Siswa yang Bersedia Sekolah Gratis di SMA SMK Swasta
Disdikbud Jateng membuka SPMB Jateng tahap II. Pendaftaran ini hanya diperuntukkan bagi siswa miskin yang ingin sekolah gratis di SMA/SMK swasta.
Penulis: Franciskus Ariel Setiaputra | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah (Disdikbud Jateng) membuka pendaftaran murid baru lewat Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahap II.
Tersedia 3.091 kursi di sekolah swasta dengan biaya gratis bagi siswa yang lolos seleksi.
Sekretaris Disdikbud Jateng Syamsudin Isnaini mengatakan, SPMB Jateng tahap II ini diperuntukkan bagi siswa miskin lewat program "Sekolah Kemitraan Swasta".
Melalui program yang digagas Gubernur Jateng Ahmad Luthfi ini, siswa miskin bisa bersekolah gratis di sekolah swasta.
Baca juga: Disdikbud Buka Pendaftaran SPMB Jateng Tahap II, Tersedia 3.091 Kursi untuk Siswa Miskin
Syamsudin mengatakan, pendaftaran SPMB Jateng tahap II berlangsung 7-9 Juli 2025.
Pendaftaran berlangsung secara daring melalui https://spmb.jatengprov.go.id.
Syamsudin meminta calon siswa baru dari keluarga miskin segera mempersiapkan diri dan proaktif.
Begitu pula Cabang Dinas Pendidikan dan sekolah yang mengikuti program tersebut, turut mengoptimalisasi serapan siswa.
"Masih ada kesempatan untuk adik-adik bisa bersekolah di sekolah mitra, yang nanti juga perlakuannya sama dengan adik-adik di sekolah negeri. Tidak akan dibebani biaya, gratis," ungkap Syamsudin, Sabtu (5/7/2025).
Syamsudin mengatakan, pihaknya menyiapkan kuota 5.004 dalam program kemitraan dengan 139 sekolah swasta jenjang SMA/SMK.
Atau, setiap sekolah swasta kemitraan menyediakan 36 kursi bagi siswa miskin di Jateng.
Pada saat SPMB Jateng reguler lalu, kuota tersebut telah terisi 1.913 calon murid baru (CMB) dari keluarga miskin yang telah mendaftar.
"Terakhir kami pantau, untuk sekolah kemitraan dengan kuota 5.004 siswa, kemarin terserap kurang lebih 1.913 siswa."
"Jadi, masih ada sekitar 3.000-an (3.091) yang belum masuk. Karena minat anak-anak cenderung masih ke sekolah negeri," ujarnya.
Baca juga: 3.606 Calon Murid Tak Lakukan Daftar Ulang SPMB Jateng, Jatah Kursi Diberikan kepada Siswa Cadangan
Lalu, siapa saja yang bisa mendaftar pada Sekolah Kemitraan Swasta?
Syamsudin menjelaskan, ada beberapa kriteria calon siswa baru bisa diterima di sekolah kemitraan swasta, syarat tersebut di antaranya:
- Berasal dari keluarga miskin, yang telah masuk afirmasi kemiskinan.
- Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Jateng prioritas 1 (miskin ekstrem), 2 (sangat miskin), dan 3 (miskin).
- Termasuk di dalamnya, anak panti dan anak tidak sekolah (ATS) yang telah melakukan verifikasi pada saat pelaksanaan SPMB utama, dan data CMB harus sudah ada dalam database Sistem Informasi SPMB.
"Peruntukannya adalah anak-anak dari DTKS Jateng 1,2,3 yang sudah mengajukan akun, sudah verifikasi, sudah masuk database sistem SPMB dan sudah diverifikasi validasi oleh Dinsos Jateng."
"Tidak untuk mereka yang tidak diterima pada sekolah negeri di luar database," jelasnya.
Siswa yang dinyatakan lolos SPBM Jateng tahap II dijadwalkan melakukan daftar ulang pada 11 Juli 2025.
Mereka kemudian mengikuti pembelajaran tahun ajaran baru yang dimulai 14 Juli 2025. (*)
Kisah Pedih Edi, saat Ngaji Disodori Akta Cerai Istri: Lapor ke Polisi Soal Keterangan Palsu |
![]() |
---|
Mahasiswa KKN-T IPB Ajari Peternak Banjarnegara Bikin Pakan Fermentasi, Solusi Malas Ngarit |
![]() |
---|
Usai Bebas Bersyarat, Rumah Bambang Tri Penulis Buku Jokowi Undercover di Blora Sepi |
![]() |
---|
Bahaya Hilang Konsentrasi Berkendara, Begini Cara Aman Bikers Gunakan Aplikasi Navigasi |
![]() |
---|
Bus Trayek Wonosobo-Dieng Mogok Massal, Protes Pick Up Buat Angkut Penumpang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.