Berita Jateng
Pengangguran di Jateng Tembus 950 Ribu Orang, Pemprov Beri Pilihan Kerja ke Luar Negeri sebagai PMI
Pengangguran di Jateng mencapai angka 950 ribu orang. Pemprov Jateng memberi pilihan bekerja ke luar negeri sebagai PMI.
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) mendorong warga yang belum mendapat pekerjaan untuk bekerja di luar negeri.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Jateng pada Februari 2025, angka pengangguran di Jateng mencapai 950.000 orang.
Persentase Angka Pengangguran Terbuka (TPT) mencapai 4,33 persen.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah Ahmad Aziz mengatakan, pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke luar negeri merupakan upaya menekan angka pengangguran.
"Ya (menjadi solusi). Pemerintah memberikan kesempatan warga negara Indonesia untuk bisa bekerja, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Bekerja ke luar negeri itu menjadi pilihan juga," ujar Aziz saat dikonfirmasi, Jumat (27/6/2025).
Baca juga: Bukan Kirim PMI, Bupati Banyumas Pilih Bangun Kawasan Industri Wangon untuk Tekan Angka Pengangguran
Menurut Aziz, regulasi mengenai pengiriman PMI tertuang dalam Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017.
Dalam aturan tersebut, warga negara diperbolehkan bekerja di luar negeri dengan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Persyaratan tersebut meliputi kemampuan bahasa, kompetensi, baik hard skill maupun soft skill, serta mental yang kuat.
Hal ini dinilai penting mengingat para pekerja akan berada di lingkungan dan negara yang berbeda.
"Termasuk, bagaimana mengakses ketika ada masalah, harus lapor ke mana, ke KBRI, KJRI, atau Kominfo, atau di aplikasi yang punyanya Kementerian Perlindungan Pekerja Migran atau aplikasi dari Kementerian Luar Negeri."
"Jadi, itu perlindungan warga negara Indonesia itu sudah demikian rupa diatur pemerintah," lanjutnya.
Meski begitu, upaya perlindungan juga diberikan lewat edukasi mengenai prosedur yang benar dalam proses mendaftar kerja di luar negeri.
Jangan sampai, kata Aziz, warga tergiur iming-iming gaji besar namun ternyata tak sesua kenyataan.
Baca juga: Di Hari Buruh, Wamenaker Ungkap Jumlah Pengangguran di Indonesia Tembus 7,48 Juta Orang
Sosialisasi bersama Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Tengah telah rutin diadakan setiap bulan, dengan sasaran utama kepala desa, lurah, dan perangkat desa.
Tujuannya, mereka mengetahui alur yang benar dalam pengiriman PMI, termasuk memastikan prosesnya legal.
Kisah Pedih Edi, saat Ngaji Disodori Akta Cerai Istri: Lapor ke Polisi Soal Keterangan Palsu |
![]() |
---|
Mahasiswa KKN-T IPB Ajari Peternak Banjarnegara Bikin Pakan Fermentasi, Solusi Malas Ngarit |
![]() |
---|
Usai Bebas Bersyarat, Rumah Bambang Tri Penulis Buku Jokowi Undercover di Blora Sepi |
![]() |
---|
Bahaya Hilang Konsentrasi Berkendara, Begini Cara Aman Bikers Gunakan Aplikasi Navigasi |
![]() |
---|
Bus Trayek Wonosobo-Dieng Mogok Massal, Protes Pick Up Buat Angkut Penumpang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.