Berita Banyumas

Muncul Debus Api Peminta-minta di Purwokerto, Warga Khawatir Ditiru Anak-anak

Warga resah dengan aksi berbahaya debus api oleh peminta-minta di perempatan Srimaya, Purwokerto. Satpol PP Banyumas janji akan menertibkan.

Penulis: daniel a | Editor: Daniel Ari Purnomo
DOKUMENTASI WARGA
ATRAKSI DEBUS API: Pemain akrobatik debus memperagakan cara menelan bara api. Warga resah dengan aksi berbahaya 'sembur api' oleh peminta-minta di perempatan Srimaya, Purwokerto. Satpol PP Banyumas janji akan menertibkan. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Sebuah modus baru meminta-minta dengan atraksi berbahaya di persimpangan jalan Purwokerto meresahkan warga.

Dalam sebuah aduan pada Rabu (25/6/2025), seorang warga melaporkan adanya aksi akrobatik sembur api alias debus di perempatan Srimaya, dekat Hotel COR, yang dikhawatirkan dapat ditiru oleh anak-anak.

Menanggapi laporan ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyumas menyatakan segera menindaklanjuti dan melakukan penertiban.

Baca juga: Warga Keluhkan Pengamen di Lampu Merah Sokaraja Tak Ada Tindakan, Satpol PP Janji Tingkatkan Patroli

Warga tersebut melaporkan adanya peminta-minta yang melakukan atraksi debus, yaitu memasukkan api ke dalam mulut.

Aksi berbahaya yang dipertontonkan di ruang publik ini membuatnya sangat khawatir.

"Atraksi akrobat seperti sirkus api masuk mulut, takut ditiru anak-anak Pak, meresahkan sekali," tulisnya dalam laporan yang ditujukan langsung kepada Satpol PP.

Ia memohon agar pihak Satpol PP dapat segera menertibkan kegiatan tersebut demi keamanan dan kenyamanan bersama.

Pihak Satpol PP Kabupaten Banyumas memberikan respons cepat.

Mereka menyatakan sangat memahami kekhawatiran masyarakat, terutama terkait dampak buruknya bagi anak-anak.

"Laporan ini segera kami tindaklanjuti dengan melakukan patroli dan penertiban di lokasi tersebut," tulis Satpol PP dalam jawaban resminya.

Satpol PP menegaskan bahwa atraksi yang membahayakan diri sendiri dan orang lain di ruang publik tidak dibenarkan dan akan dikenai sanksi berupa pembinaan atau tindakan lain sesuai ketentuan.

Selain berjanji akan melakukan penertiban, Satpol PP juga memberikan imbauan penting kepada masyarakat luas.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak memberi uang kepada pelaku kegiatan seperti itu di jalanan, agar tidak semakin berkembang," tutup pernyataan tersebut.

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved